Hubungan Terlarang
Kisah Pilu Siswi SMA Buang Jenazah Bayi Hasil Hubungan Intim dengan Adik Kandung Kelas 6 SD
Duh Gusti! Orang tua kita selalu menasihati agar kita untuk menghindari perzinahan karena hasilnya akan menjadi malapetaka.
Hubungan Badan dengan Adiknya
AKP Lazuardi menjelaskan, tersangka mengaku dua kali berhubungan intim dengan adik kandungnya pada Juli sampai Agustus 2019.
Ia mengambil kesempatan tersebut, saat kondisi rumahnya kosong.
Sehingga, orangtua dan dua saudaranya tak mengetahui peristiwa hubungan sedarah tersebut.
"Saat melakukan hubungan itu rumah dalam keadaan kosong karena ibunya pergi ke sawah dan dua saudaranya sekolah," ujar Lazuardi, dikutip dari Kompas.com, Selasa.
Saat itu, SHF mengajak adiknya yang masih kelas 6 SD untuk berhubungan badan dengannya.
Adiknya tak mengetahui maksud dari ajakan kakak kandungnya itu.
Namun, dirinya tetap menuruti kemauan SHF tersebut.
Tersangka kemudian menutup diri saat tahu dirinya tengah hamil.
Sikapnya itu untuk mencegah keluarga dan warga mengetahui soal kehamilannya.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Perdana Putra)