Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Motor Anda Hilang di Kudus? Polres Kudus Sita 21 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Curian

Sedikitnya 21 kendaraan bermotor roda dua tanpa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) diduga hasil kejahatan

RAKA F PUJANGGA
Polres Kudus Sita 21 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Curian 

"Saya jualnya online, paling mahal itu motor Vario Rp 1,7 juta," ujar dia

Atas aksi kejahatan pelaku, Rambo dijerat pasal 363 dengan ancaman hukuman selama tujuh tahun.

Selain itu polisi juga menahan Ngasiran (42), warga Desa Teluk Wetan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara yang berperan sebagai penadah barang curian tersebut.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk memberikan kunci pengaman atau kunci ganda pada kendaraannya agar tidak mudah dibobol.

"Saya menyarankan masyarakat agar waspada dan menjaga kendaraannya dengan memberikan kunci ganda," jelas dia. (raf)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved