Destinasi Tegal
Riuh Pagi di TPI Pelabuhan Tegal, Potret Kehidupan Masyarakat Pesisir Kota Bahari
Saat menyisir pantura Jawa Tengah, jangan lupa mampir ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pelabuhan Tegal.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: abduh imanulhaq
Herry memperkirakan, pendapatan tersebut juga diperoleh dari ukuran besar kapal yang digunakan nelayan untuk melaut.
"Di sini ukuran kapal dari 30 sampai 120 GT. Kalau di TPI Pelabuhan Tegalsari dari 5 sampai 80 GT dan TPI Muarareja ukuran kapal di bawah 10 GT," ungkapnya.
Herry mengatakan, TPI Pelabuhan Tegal sendiri diperkirakan ada sejak tahun 1970-an.
Namun menurutnya, transaksi jual beli ikan di pinggiran Pelabuhan Tegal sejak tahun 1960-an pun sudah ada.
Ia menjelaskan, saat ini ada tiga jenis ikan yang dilelang.
Pertama, ikan segar hasil melaut tujuh sampai 10 hari yang diawetkan dengan es balok.
Lalu ada ikan melaut sebulan hingga dua bulan yang diawetkan menggunakan frozen.
Terakhir, ikan asin yang pengelolahan menggunakan penggaraman.
"Kualitas ikan jelas terjamin, masih segar. Ikan segar dilelang sejak pukul 08.00 sampai 11.00, kemudian ikan asin sejak pukul 13.00 sampai 15.00," jelasnya.
Menurut Herry, dalam sehari ada 100-140 ton ikan yang dilelang di TPI Pelabuhan Tegal.
Jumlah ikan tersebut diperolah dari lima sampai tujuh kapal yang tiap hari berlabuh.
Herry mengatakan, masyarakat pun bisa membeli ikan kapan pun dan sebanyak apapun.
Tidak ada batasan minimum pembelian ikan.
"Semua bebas bisa beli ikan. Siapapun itu. Dengan catatan sesuai aturan yang ada di TPI Pelabuhan Tegal, misal daftar dulu. Ya itu untuk mewanti- wanti saja biar dia tidak kabur sebelum membayar," katanya. (fajar b achmad)
• Viral Selokan di Gergaji Pelem Semarang Jadi Tempat Memelihara Ikan Koi, Bersih dan Jernih
• Kredit Fiktif BRI Kaliwungu Kendal, Terdakwa Sering Pinjam Berkas Agunan Tanggung Jawab CS
• Ceritakan Suasana Pemakaman Ashraf Sinclair, BCL Sampaikan Satu Permintaan Pada Aming
• Bupati Aceh Barat Adu Mulut hingga Adu Jotos dengan Penagih Utang, Ini Kata Humas Pemda