Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dosen Unnes Dibebastugaskan Sementara

Ini Beberapa Kejanggalan Pemeriksaan hingga Pembebastugasan Dosen Unnes Dr Sucipto Hadi Purnomo

Dalam Diskusi Publik yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM-KM) Unnes, Gunawan Budi Susanto sebagai moderator men

Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/MUHAMMAD SHOLEKAN
Dr Sucipto Hadi Purnomo saat menjadi pembicara dalam Diskusi Publik yang diselenggarakan oleh BEM-KM Unnes, Kamis (20/2/2020) malam bertempat di Gedung PKMU Unnes lantai 2. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dalam Diskusi Publik yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM-KM) Unnes, Gunawan Budi Susanto sebagai moderator mengatakan, dia secara tiba-tiba yang harus menjadi moderator diskusi.

Hal itu lantaran, pria yang akrab disapa Kang Putu itu menyampaikan, karena Rektor Unnes tidak datang, maka BEM-KM mengubah Debat Akademik menjadi Diskusi Publik.

"Tugas saya berat menjadi moderator.

Sembilan Pemain Timnas Indonesia Dipulangkan Shin Tae-yong, Paling Banyak Asal Bali United

Bahasa Indonesia Makin Mendunia, Digunakan Klub Kasta Kedua Spanyol Sapa Penggemar

Pengantin di Kudus Ini Kaget Seusai Ijab Kabul, Tamu Tak Diundang Bubarkan Resepsi Pernikahannya

Innalillahi, Korban Rumah Roboh di Semarang Meninggal Susul Ayah, Luka Parah Pinggang dan Kaki

Jadi, kalau nanti teman-teman mendengar saya mengatakan sesuatu dengan kecenderungan satir, maka tolong ingatkan.

Agar saya tidak menerima pembebastugasan," ucapnya saat memandu diskusi dan ikuti tawa dan tepuk tangan peserta diskusi, Kamis (20/2/2020) malam.

Dr Sucipto Hadi Purnomo sebelum menyampaikan hal yang dia alami, dia memekikkan ucapan 'hidup mahasiswa!' lalu diikuti oleh peserta diskusi.

Dia membuka pembicaraan, sore hari beberapa media bertanya kepadanya mengenai kehadiran mitra debat (Prof Dr Fathur Rokhman) dan kepada dia.

"Apakah saya akan hadir pada debat akademik?

Saya akan hadir.

Karena yang mengundang saya mahasiswa, saya hadir.

Karena mahasiswa tidak bisa membebastugasan sementara saya sebagai dosen," kata lulusan Program Pascasarjana Doktor Pendidikan Seni Unnes itu.

Kronologi Terbitnya SK Pembebasan Tugas Sementara sebagai Dosen di Unnes

Dia menyampaikan, pada 11 Februari 2020 lalu dia dipanggil Tim Pemeriksa yang diketuai oleh Wakil Rektor II Unnes, Dr S Martono.

Dia menyebutkan Tim Pemeriksa itu terdiri dari Ali Masyhar, Muhammad Azil Maskur, Hendi Pratama, Prembayun Wiji Lestari, dan sebagainya.

"Di dalam surat panggilan itu, saya akan dipanggil, diperiksa, dan diklarifikasi atas dugaan pegawai.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved