Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Muzaidin Tidak Ada Kapoknya, Napi Narkoba Bakal Dipindah ke Lapas Nusakambangan Cilacap

Muzaidin terciduk mengendalikan dua orang untuk mengedarkan 250 gram sabu dan pil ekstasi 342 butir melalui telepon genggam dari Lapas.

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AKHTUR GUMILANG
Muzaidin (kedua dari kanan) saat berada di Kantor BNNP Jateng atas kasus TPPU narkotika pada 18 Februari 2020 lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Muzaidin (43), tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil peredaran narkotika jenis sabu asal Jepara diprediksi akan dipindah ke Lapas Nusakambangan Cilacap.

Pasalnya, Muzaidin untuk ketiga kalinya berurusan dengan aparat ihwal TPPU dan peredaran narkoba.

Sebelumnya, Muzaidin menjalani masa tahanannya di Lapas Klas IA Kedungpane Semarang seusai divonis 7 tahun penjara saat kasusnya ditangani Polres Jepara pada 2016.

Para Pemuda Ini Tak Cuma Curi Helm, Satpol PP Pergoki Mereka Berpesta Miras di Balai Kota Semarang

PSIS Semarang Ngintip Laga Uji Coba Persipura Jayapura, Jacksen: Kami Terlebih Dahulu Melakukannya

Bahasa Indonesia Makin Mendunia, Digunakan Klub Kasta Kedua Spanyol Sapa Penggemar

Video Inspirasi Usaha, Usaha Arum Manis Rahman Hasilkan Rp 15 Juta di Pasar Malam

Kepala Lapas Klas IA Kedungpane Semarang, Dadi Mulyadi menuturkan, awalnya Muzaidin merupakan narapidana (napi) dari Lapas Jepara.

Sekira dua bulan menjalani masa tahanan di Lapas Jepara, kemudian Muzaidin dititipkan ke Lapas Kedungpane.

Saat di Kedungpane, jelas Mulyadi, ternyata Muzaidin belum berhenti.

Aksi Muzaidin tercium petugas Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jateng pada Februari 2019 lalu karena mengendalikan dan mengatur peredaran narkotika dari dalam sel.

Kala itu, Muzaidin terciduk mengendalikan dua orang untuk mengedarkan 250 gram sabu dan pil ekstasi 342 butir melalui telepon genggam dari Lapas.

"Sehingga, Muzaidin kembali divonis dengan total hukuman penjara selama 14 tahun."

"Terbaru, dia (tersangka) malah terlibat lagi. Kali ini kasus TPPU pada Januari 2020 dengan nominal aset yang disita mencapai Rp 1 miliar."

"Kalau melihat kasusnya, seperti bakal dipindah ke Lapas Nusakambangan Cilacap," papar Mulyadi saat ditemui Tribunjateng.com, Minggu (23/2/2020).

Sore Ini Persekat Tegal Tantang Martapura FC, Ersal Ibaratkan Pertarungan Ayah Lawan Anak

Pelatih PSIS Semarang Puas, Tiga Laga Uji Coba Hasilkan Clean Sheet, Tapi Masih Ada Catatan Khusus

Irfan Bachdim Doakan Zulfiandi, Pemain Madura United Cedera

Video Rekaman CCTV Detik-detik Kecelakaan Maut 2 Truk Duel Menimpa Odong-odong Berisi Anak-anak

Dia menjelaskan, Muzaidin kini sedang dibawa petugas BNNP Jateng dari Lapas Kedungpane.

Muzaidin sedang menjalani proses penyidikan sekaligus ditahan di sel BNNP Jateng.

Jika melihat napi lainnya dengan kasus serupa, Mulyadi menyebut, kemungkinan besar Muzaidin bakal dipindah ke Lapas Nusakambangan karena aksinya yang terus berulang.

Sebab, katanya, sel pengamanan medium milik Lapas Kedungpane untuk Muzaidin dirasa belum cukup untuk menghentikan aksinya.

"Kemungkinan besar, dia (Muzaidin) bakal dipindah ke Nusakambangan dengan menempati sel pengamanan super maksimum jika kasus terbarunya sudah inkrah putusan di pengadilan."

"Seperti diterapkan juga kepada napi narkoba lainnya yakni Cristian Jaya Kusuma alias Sancai."

"Rekam jejaknya hampir sama mereka berdua," terangnya.

Mulyadi berujar, sedang gencar-gencarnya merutinkan operasi sel secara berkala untuk meminimalisir pengendalian peredaran narkoba dari dalam Lapas.

Menurutnya, langkah itu sangat krusial, mengingat sebagian besar penghuni Lapas Kedungpane adalah kasus narkoba.

Mulai Besok Kejuaraan Biliar Internasional, Enam Hari di Pekalongan

Inter Milan Bersedia Lepas Skriniar, Syaratnya Berani Bayar Rp 1,3 Triliun

Titisan Cristiano Ronaldo Dikomentari Eks Striker Man United: Bruno Fernandes Luar Biasa

Video Pakar Komunikasi Aqua Dwipayana Motivasi Manajemen Hotel Pesonna

Dia menuturkan, dari total napi sebanyak 1.926 orang, ternyata 1.200 di antaranya adalah karena terjerat kasus narkotika.

Maka dari itu, pihaknya sangat terbuka dengan jajaran pihak kepolisian Polda Jateng maupun BNNP Jateng dalam pemberantasan narkoba.

Jika ada sindikat tercium dari Lapas Kedungpane Semarang, Mulyadi mempersilakan aparat untuk menindaklanjutinya.

"Monggo, kami sangat terbuka. Dalam hal ini, kami juga rutinkan terus operasi sel, utamanya menyasar keberadaan HP."

"Tiap operasi, kami biasanya bisa sampai menyita puluhan HP dan barang lainnya yang berbahan logam ataupun alumunium."

"Rata-rata, sendok dan garpu alumunium paling banyak tersita saat operasi sel," ungkapnya.

Terpisah, Kasi Intel BNNP Jateng, Kunarto membenarkan apabila Muzaidin sedang dibawa dari Lapas Kedungpane.

Menurutnya, hal itu dilakukan untum bahan penyidikan.

"Tersangka Muzaidin sudah ketiga kalinya. Kini, dia berada di sel milik BNNP Jateng."

"Saat ini, kami sedang melengkapi berkas penyidikan untuk diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah," pungkas Kunarto. (Akhtur Gumilang)

Remaja Klaten Melakukan Seks dengan Jok Motor Berhias Pakaian Dalam Wanita Curian, Digrebek Warga

Tinggal di Ruko hingga Makan Nasi Kuah Bayam, Aurel Kenang Masa Setelah Anang dan Krisdayanti Cerai

Dua Kapal dari Makassar dan Surabaya Hilang Kontak, Pencarian Belum Temukan Titik Terang

Siapakah Menteri yang Dilihat Warga Datang saat Dipakai Pernikahan di Vila Puncah Mewah Nurhadi?

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved