Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Narkoba

Detik-detik Warga Demak Diciduk Polisi karena Kasus Narkoba, Ini Kronologinya

Polsek Genuk menangkap seorang pengedar sabu di Kampung Putat Permai Genuk Sari Rt 04 Rw 01 kel Genuk Sari Kecamatan Genuk Semarang

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
dok Polsek Genuk
Polsek Genuk ciduk pengedar sabu Saiful Arifin (26) , Minggu (23/2/2020) sekira pukul 22.30 WIB. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polsek Genuk menangkap seorang pengedar sabu di Kampung Putat Permai Genuk Sari Rt 04 Rw 01 kel Genuk Sari Kecamatan Genuk Semarang, Minggu (23/2/2020) sekira pukul 22.30 WIB.

Tersangka yakni Saiful Arifin (26) Warga Sabetan Timur Rt 05 Rw 06 Kelurahan Wedung Kecamatan Wedung Kabupaten Demak.

Kapolsek Genuk Kompol Zaenul Arifin menuturkan penangkapan tersangka berawal laporan dari masyarakat yang menginformasikan di sekitar minimarket Kledung Jalan Woltermonginsidi kelurahan Genuksari sering dijadikan tempat untuk transaksi narkoba.

BB Sabu-sabu
BB Sabu-sabu (dok Polsek Genuk)

"Setelah dilakukan penyelidikan dapat diamankan pelaku yang juga tinggal di kampung Putatsari di belakang minimarket dengan barang bukti 13 paket sabu sabu kecil beserta alat timbangan digital," terangnya kepada Tribunjateng, Senin (24/2/2020) pagi.

Tidak hanya itu, lanjut Zaenul, dari tangan tersangka Polisi juga mengamankan dua buah alat hisap bong, tiga bungkus plastik klip, satu buah lakban hitam, satu bungkus paket sabu 1 gram, dan satu buah hp merk xiaomi.

"Kami saat ini terus melakukan pengembangan ke arah tersangka dan barang bukti lainnya. Jadi sementara informasinya itu dulu," bebernya. (*)

Siapa Mata-mata Persipura Saat PSIS vs Persik Kendal? Ini Pengakuan Pelatih Persipura Jacksen Thiago

Heboh! Bermaksud Ingin Tularkan Virus Corona, 3 Remaja di Singapura Sengaja Ludahi Tombol Lift

Pembina Pramuka Huni Sel Polres Sleman, Polda DIY: Jumlah Tersangka Bisa Bertambah

Siapa Kandidat Terkuat Pilpres 2024 Versi Indo Barometer? Prabowo Subianto Terkuat, Ganjar Urutan 4

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved