Berita Kendal
Saya Jengkel Disoroti Lampu Saat Tidur! Ucap Pembunuh Pria Penjaga Proyek Gilingan Batu di Kendal
Tim Rajawali Polres Kendal berhasil membekuk pelaku pembunuh M Saefullah (57) kurang dari 24 jam.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Daniel Ari Purnomo
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun. (Sam)
• Besok masuk Bulan Rajab, Ini Niat Puasa Rajab, Berapa Hari Dilaksanakan, dan Keutamaannya
• Siapa Mata-mata Persipura Saat PSIS vs Persik Kendal? Ini Pengakuan Pelatih Persipura Jacksen Thiago
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Kecelakaan Minibus Isi Rombongan Mahasiswa Masuk Jurang, 1 Tewas
• Kegelisahan PSIS Semarang Belum Ada Kepastian Stadion Saat Lawan Persipura Jayapura, Minggu Besok
Rekomendasi untuk Anda