Berita Jawa Tengah
Dorong Digitalisasi Data Pribadi, Ganjar Sarankan Masyarat Jateng Gunakan Arsip Emas
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta masyarakat melakukan digitalisasi data-data pribadi.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta masyarakat melakukan digitalisasi data-data pribadi.
Satu cara bisa dengan memanfaatkan aplikasi yang disediakan Pemprov Jateng.
Masyarakat diminta peduli terhadap pengarsipan pribadi.
"Agar suatu ketika seandainya terjadi sesuatu, mereka sudah punya back up."
"Hari ini semua harus mau pindah ke digital," kata Gubernur.
• Bukan Karena Virus Corona, Ini Penyebab Meninggalnya Pasien dalam Pengawasan RSUP Kariadi Semarang
• Virus Corona Sudah Ancam Kota Turin, Bagaimana Keadaan Cristiano Ronaldo dan Markas Juventus?
• Solskjaer Tidak Dipecat Man United!
Itu dikatakannya seusai Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di The Sunan Hotel Surakarta, Rabu (26/2/2020).
Pengarsipan pribadi bisa berupa KTP, ijazah, kartu keluarga, dan surat-surat penting lainnya.
Pemprov Jateng telah memfasilitasi dengan menyediakan ruang digital berupa aplikasi Arsip Emas (Arsip Elektronik Masyarakat).
Ini aplikasi penyimpanan arsip-arsip keluarga.
Ruang digital itupun bisa diunduh gratis melalui Google Play Store.
"Aplikasi dibuat untuk menyederhanakan bagaimana cara mereka menyimpan."
"Mereka aktif mengisi sendiri, tidak terlalu sulit. Cuma motret, unggah file, dan isi password mereka sendiri," jelasnya.
Penyimpanan data-data secara digital juga telah diterapkan pada instansi-instansi pemerintahan.
• Pasien dalam Pengawasan Corona Meninggal, RSUP Kariadi Semarang: Saat Dirawat di Ruang Isolasi ICU
• Ditujukan Kepada Rektor Unnes, BEM KM Layangkan Empat Tuntutan, Berikut Isinya
• Maraknya Kasus Perundungan, Ganjar: Predikat Kota Layak Anak Jangan Hanya Stempel
Selain efisiensi, proses digitalisasi tersebut juga mempermudah pencarian ketika suatu saat data tersebut dibutuhkan.
Termasuk pendataan kejadian luar biasa.