Berita Pati
Terima Bankeu Pemdes Terbesar di Jateng, Bupati Pati Ingatkan Kades Berhati-hati
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengucurkan triliunan Rupiah untuk Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Desa se-Jawa Tengah pada 2020.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
“Itu yang terbesar untuk Jawa Tengah. Karena memang jumlah desa di Pati paling banyak."
"Namun, jangan sampai bankeu ini malah menambah beban bagi para kades."
"Jangan ada praktik korupsi, pastikan semua tepat sasaran,” tandas dia.
Pada kesempatan tersebut, Sugeng juga menyampaikan, pada 2019 lalu, rata-rata capaian pencairan bankeu ialah 98 persen.
Artinya, ada dua persen yang tidak mencairkan bankeu.
“Kenapa kok tidak dicairkan? Kami harap tahun ini semua bantuan yang diberikan 100 persen dicairkan,” ungkap dia.
Bupati Pati Haryanto menuturkan, pada 2020 ini, Kabupaten Pati memang mendapat alokasi Bankeu Pemdes dari Pemprov Jateng dengan nominal terbesar dibanding kabupaten lain.
“Ada Rp 152,8 miliar. Itu belum termasuk KPMD yang ada Rp 2,005 miliar."
"Sehingga kalau ditotal ada Rp 154,8 miliar. Kami sangat terbantu dengan hal ini, sekalipun sudah ada dana desa,” ucap dia.
• Tiga Pasien Pengawasan Corona RSUP Kariadi Semarang, Agoes Poerwoko: Hasilnya Negatif
• Sungai Kaligung Dipenuhi Sampah di Tegal, Asobsi: Tanda Masih Rendahnya Kesadaran Masyarakat
• Nur Widhi Yakin Industri Properti Terus Bergerak Positif, Buktinya Melalui Properti Expo Semarang
• Warga Dukuh Mondoliko Tak Lagi Terisolir, Pemkab Demak Bangun Jembatan Apung
Menurut Haryanto, ini merupakan langkah baik agar penggunaan bankeu tepat sasaran, tepat mutu, dan tepat guna.
Haryanto berharap, seluruh bankeu yang diberikan Pemprov Jateng dapat direalisasikan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat.
Bukan sebaliknya, malah menimbulkan persoalan.
Terkait hal ini, Haryanto menegaskan, dirinya kerap mewanti-wanti pada kepala desa untuk sangat berhati-hati dalam mengelola uang.
“Dana desa, alokasi dana desa, bankeu provinsi maupun kabupaten, penggunaannya harus sesuai perencanaan, jangan tumpang tindih.
Misal, sudah dianggarkan di DD, SPJ-nya di bankeu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/bankeu-pemdes-jateng-kabupaten-pati.jpg)