Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Iklan Baliho Mulai Ditinggalkan dan Beralih ke Videotron, Bapenda Turunkan Pajak Reklame Videotron

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang menurunkan biaya pajak reklame yang menggunakan videotron.

Tribun Jateng/ Hermawan Handaka
Pengendara melintas di Kawasan Simpang Lima Semarang yang sepanjang jalan masih di penuhi iklan baliho, Rabu (26/02/20). Bapenda Kota Semarang menurunkan biaya pajak reklame yang menggunakan videotron. Hal ini dimaksudkan agar iklan yang menggunakan baliho-baliho bisa beralih menggunakan videotron. 

"Iklan videotron di Semarang memang masih sedikit. Yang besar itu ada 2 di Simpang Lima, 1 di depan Paragon, 1 di Bandara."

"Jumlahnya masih dibawah 10."

"Sedangkan yang kecil-kecil juga sudah mulai ada tapi masih sedikit."

"Kemarin, Kami baru saja melakukan sosialisasi. Kami undang 15 biro iklan."

"Yang belum pernah main videotron kami harap bisa berinvestasi videotron," urainya.

Lebih lanjut, dalam SK Wali Kota terbaru, slide bioskop juga dikenakan pajak reklame sebesar 25 persen dengan perhitungan Rp 2.500 per sepuluh detik.

Kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh bioskop di Kota Semarang.

Selanjutnya, reklame yang terpasang di kendaraan juga dikenakan pajak.

Untuk iklan berupa gambar dikenai pajak Rp 150 ribu per meter persegi per tahun, sedangkan gambar yang bergerak atau berupa video sebesar Rp 200 ribu per meter persegi per tahun.

Elly berharap, adanya SK baru tersebut, bisa meningkatkan tingkat kepatuhan para biro iklan atau pengusaha untuk membayar pajak reklame.

Dengan demikian, pendapatan daerah akan meningkat sehingga pembangunan di Kota Semarang akan semakin meningkat.

Sementara, Biro Iklan dari PT Delta, Abdul Mutolib menyambut positif rencana pemerintah menata reklame menggunakan videotron.

Hanya saja, menurutnya, merubah iklan billboard menjadi videotron membutuhkan biaya sekian kali lipat.

"Kebijakan Pemerintah menurunkan 10 persen, kami ucapkan terima kasih."

"Tapi, nanti tetap perlu ada evaluasi 10 persen terlalu tinggi atau tidak."

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved