Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Mirip Film Harry Potter, Begal Cilik di Citarum Semarang Gunakan Sapu Ijuk, Endingnya Dimassa Warga

Sekilas mirip film Harry Potter, begitu kisah kegagalan begal di Citarum Semarang yang bersenjata sapu ijuk.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
Istimewa
Pelaku begal yang masih berusia di bawah umur nekat melakukan aksi begal bermodalkan sapu ijuk, Kamis (27/2/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sekilas mirip film Harry Potter, begitu kisah kegagalan begal di Citarum Semarang yang bersenjata sapu ijuk.

Tiga anak di bawah umur nekat melakukan aksi begal di Jalan Citarum Kecamatan Semarang Timur, Minggu (23/2/2020) sekira pukul 01.00 WIB.

Namun dalam aksinya, tidak seperti begal lain yang mempersenjatai diri dengan senjata tajam seperti samurai, golok, pisau dan sejenisnya.

Begal ini malah menggunakan sapu ijuk untuk menakut-nakuti calon korbannya.

Viral Orang Mematung 7 Jam di Kebumen, Satpol PP: Kami Hanya Temukan Obat Bertuliskan Mr X

Detik-detik Ibu Hamil Tertabrak Mobil Disaksikan Suami, Istri dan Bayi Penantian 7 Tahun Meninggal

Siswi SMA Pekalongan Bunuh Diri, Polisi Tak Menyangka Hal Sepele Bisa Buat Remaja Itu Nekat

Alasan Ayah Cabuli Anak Tiri hingga Hamil 6 Ini Bikin Emosi, Hanya Karena Lihat CD Saat Pakai Sepatu

"Kami saat itu patroli malam, ketika melintas di sekitar RS Panti Wilasa Citarum, kami mengamankan bocah yang tertangkap warga karena baru saja melakukan aksi begal."

"Pelaku sedang dihajar massa, lantas kami amankan pelaku," ujar Plt Kapolsek Semarang Timur, Iptu Budi Antoro kepada Tribunjateng, Kamis (27/2/2020).

Budi menerangkan setelah mengamankan pelaku, pihaknya menginterogasi pelaku.

Ternyata benar pelaku baru saja melakukan aksi begal meskipun gagal.

Pelaku berinisial BM usia sekira 16 tahun, dalam aksinya bersama dua teman lain.

Tetapi hanya dia seorang yang tertangkap warga.

Ketika itu, pelaku dan dua kawannya naik motor mencari korban di Jalan Citarum.

Saat melihat korban melintas ketiga pelaku segera memepet motor korban.

Sadar akan dibegal, korban mempercepat laju kendaraan sembari berteriak lantang bahwa ada begal.

Sehingga memancing warga sekitar untuk keluar dari rumahnya masing-masing.

"Jadi korban berhasil kabur, lalu tidak berselang lama, ketiga pelaku bukannya kabur karena gagal melakukan aksi begal."

"Akan tetapi malah kembali ke jalan tersebut."

"Parahnya seorang tersangka mendekat ke arah kerumunan warga."

"Namun pelaku terlebih dahulu membuang sapu yang digunakan dalam aksinya," kata Budi.

Melihat pelaku yang mencurigakan, warga akhirnya menangkap pelaku.

Apalagi warga sudah mengetahui ciri-ciri pelaku begal yang baru saja melakukan aksinya.

Nahas, satu orang pelaku yang masih usia belasan itu, ditinggal begitu saja oleh teman-temannya.

"Dua lainnya berhasil kabur dengan mengendarai motor sedangkan seorang pelaku yang berperan membawa sapu ketika beraksi berhasil ditangkap lalu diamuk massa, kepalanya bocor dan wajah lebam kena pukulan."

"Beruntung kami datang tepat waktu,"jelasnya.

Setelah mengamankan pelaku, Budi meminta pelaku yang masih terpengaruh minuman keras untuk menunjukan alat yang digunakan untuk membegal.

Ternyata alat tersebut dibuang tidak jauh dari lokasi korban diamuk massa.

Pelaku mengakui sapu ijuk berujung runcing berwarna putih ini digunakan untuk membegal.

"Meskipun sapu ijuk tapi ujungnya runcing dan tetap membahayakan, ketika malam hari sapu ijuk itu tentu seperti senjata pedang atau sejenis besi apalagi korban tentu akan merasa takut melihat benda itu yang ternyata ganggang sapu," kata Kapolsek.

Selanjutnya oleh Kapolsek Semarang Timur pelaku yang sudah babak belur dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menerima penangan medis.

"Pelaku mendapat puluhan jahitan di kepala sisi kanan, pelipis mata kiri dan kening dan di pergelangan tangan kanan," terangnya.

Budi menuturkan pihaknya langsung mengamankan pelaku di Kantor Polsek Semarang Timur selama 1x24 jam.

Pihaknya juga meminta keterangan warga terutama keberadaan korban.

Namun korban yang menjadi sasaran pelaku saat kejadian tidak kunjung melaporkan ke pihak kepolisian.

Budi akhirnya berkonsultasi dengan pihak Polrestabes Semarang, berhubung tidak ada pihak korban yang melapor akhirnya orangtua korban yang merupakan warga Bangetayu Kecamatan Genuk dipanggil oleh pihak kepolisian.

"Kami serahkan pelaku ke orangtuanya agar mendapatkan bimbingan, pelaku ini anak drop out atau putus Sekolah. Pelaku juga wajib lapor ke Polsek Semarang Timur," terangnya. 

Polda Jateng Buru 4 Begal Demak

Polda Jateng masih memburu 4 begal cilik asal Demak. 

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iskandar F Sutisna berujar label begal cilik itu disematkan lantaran para pelaku masih kategori anak bawah umur. 

Kombes Pol Iskandar menjelaskan para tersangka yang masih buron masing-masing berinisial AR (17) FR (16) MM (16) WA (20) semuanya merupakan warga Demak.

Para pelaku yang masih belasan tahun merupakan anak putus sekolah.

Sebelumnya, Polda Jateng telah menangkan 2 dari 6 begal cilik asal Demak. 

Sedangkan empat tersangka lain, kini ditetapkan buronan.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iskandar F Sutisna menuturkan kelompok begal asal Demak ini dikenal sadis dalam melakukan aksinya.

"Mereka saat beraksi dibagi menjadi dua kelompok, satu kelompok tiga orang, mereka mengincar para ibu-ibu dan lelaki tua yang mengendarai motor sendiri," katanya kepada Tribunjateng, Rabu (26/2/2020).

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iskandar F Sutisna saat bersama anggota kelompok begal di Demak yang masih berstatus anak-anak. Polda Jateng berhasil menangkap dua pelaku dan satu penadah hasil kejahatan, kini pihak Kepolisian sedang memburu empat pelaku yang masih buron, di Ditreskrimum Polda Jateng.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iskandar F Sutisna saat bersama anggota kelompok begal di Demak yang masih berstatus anak-anak. Polda Jateng berhasil menangkap dua pelaku dan satu penadah hasil kejahatan, kini pihak Kepolisian sedang memburu empat pelaku yang masih buron, di Ditreskrimum Polda Jateng. (Tribun Jateng/ Hermawan Handaka)
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iskandar F Sutisna saat bersama anggota kelompok begal di Demak yang masih berstatus anak-anak. Polda Jateng berhasil menangkap dua pelaku dan satu penadah hasil kejahatan, kini pihak Kepolisian sedang memburu empat pelaku yang masih buron, di Ditreskrimum Polda Jateng.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iskandar F Sutisna saat bersama anggota kelompok begal di Demak yang masih berstatus anak-anak. Polda Jateng berhasil menangkap dua pelaku dan satu penadah hasil kejahatan, kini pihak Kepolisian sedang memburu empat pelaku yang masih buron, di Ditreskrimum Polda Jateng. (Tribun Jateng/ Hermawan Handaka)

Iskandar melanjutkan aksi beringas komplotan tersebut tampak dari aksi terakhirnya, di sekitar jalan Semarang-Purwodadi mereka berhasil membawa dua kendaraan bermotor milik korban.

Masing-masing korban yakni Supriyati dan Slamet Maharyanto.

Supriyati sempat dibacok oleh tersangka di lengan kanannya.

Saat itu dia sedang perjalanan menuju ke pasar, Kamis (30/1/2020) sekira pukul 04.00 WIB.

Sedangkan Slamet ketika itu sedang perjalanan dari Semarang menuju Grobogan mengalami luka-luka lecet karena didorong hingga jatuh oleh tersangka, Kamis (30/1/2020) sekira pukul 04.54.

"Setelah mendapat laporan kami melakukan serangkaian penyelidikan, hasilnya dua tersangka kami tangkap yaitu N (17) warga Demak Rabu (12/2/2020) sekira pukul 01.30."

"Adapun tersangka lain A (16) ditangkap di hari yang sama pukul 03.00."

Beserta barang bukti berupa motor, handphone, emas, uang tunai Rp 300 ribu," jelasnya.

Dalam melakukan aksinya mereka mengkonsumsi minuman keras terlebih dahulu atau mengkonsumsi pil PCC.

"Kami juga masih terus mengembangkan apakah mereka termasuk kelompok geng tertentu," jelasnya.

Diterangkan Iskandar hasil kejahatan berupa sepeda motor para begal cilik tersebut telah mereka jual ke seorang penadah yang saat ini sudah berhasil ditangkap.

Para tersangka terancam pasal 365 ayat 2 KUHPidana dengan pidana penjara paling lama 12 tahun

"Namun mereka mendapat perlakuan khusus karena masih di bawah umur, dari persidangan dan sebagainya," tegas Iskandar.

Pengendara Calya yang Pukul Sopir Ambulans Bawa Jenazah Ditangkap Polisi, Sebenarnya Siapa Dia?

Setahun Jadi Youtuber Ngapak Cilacap, Nasib Riyanto Berubah Drastis, Ini Curhatnya Soal Gadis Cantik

Remaja Kudus Pelaku Bullying Ketakutan, Tak Masuk Sekolah dan Kabur dari Rumah Seusai Video Tersebar

Naksir Wanita Ternyata Istri Orang, Remaja di Semarang Ini Gantung Diri di Ruang Tamu Rumahnya

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved