Berita Kudus
FAKTA TERBARU Kasus Ayah Tiri Siksa Anak di Kudus, SW: Punggung Saya Digigit hingga Dijepit Kasur
Pelaku penganiayaan, Noviansyah (40) kepada anak tirinya SW(9), telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: raka f pujangga | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pelaku penganiayaan, Noviansyah (40) kepada anak tirinya SW(9), telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Rismanto menjelaskan, pihaknya telah menetapkan Noviansyah (40), warga Ngetuk, Nalumsari, Kabupaten Jepara, sebagai tersangka.
"Sudah, pelaku kami tetapkan sebagai tersangka," ujar dia, Jumat (28/2/2020).
Berdasarkan keterangan pelaku, penganiayaan kepada anak tersebut dilakukan karena anaknya nakal.
Pelaku juga tidak menyebutkan jika kekerasan yang terjadi itu karena korban bukanlah anak kandungnya.
"Tidak ada motif lain yang diungkapkan pelaku selain karena anaknya nakal," ujar dia.
• BERITA LENGKAP: Arab Saudi Hentikan Umroh, Jemaah Indonesia Baru Mendarat Langsung Dipulangkan
• Kenapa Jenazah Pasien di RSUP Kariadi Semarang Dibungkus Plastik? Ini Penjelasan Dokter yang Merawat
• Kisah Sukses Wong Kendal, Agus Budidaya Udang Vaname Sekali Panen Bisa Capai Rp 600 Juta
• Lolos, Bajo Lanjut ke Verifikasi dan Pasangan Alam Bakal Calon Independen Tak Penuhi Syarat
Rismanto menjelaskan, pelaku akan dijerat pasal berlapis undang-undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan undang-undang Perlindungan Anak.
Atas perbuatannya, pelaku terancam kurungan penjara maksimal hingga lima tahun dan denda sampai Rp100 juta.
"Pelaku dijerat dua pasal, yaitu undang-undang PKDRT dan perlindungan anak," ujar dia.
Siswa MI NU Basyirul Anam, berinisial SW (9) yang mendapatkan penganiayaan dari ayah tirinya tersebut masih semangat bersekolah.
Biarpun anak tersebut masih luka lebam, namun yang bersangkutan sudah berangkat ke sekolah diantar Nuraini (42), istri Bronto, yang merupakan Ketua RT 1 RW 3 Jati Wetan.
Sebelumnya diberitakan, Dul Goni, Kepala Dusun 3 Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, mengantar SW (9) menjalani visum di RSUD Loekmonohadi.
Siswa MI NU Basyirul Anam itu mengalami luka di wajah dan tubuh diduga akibat dianiaya ayah tirinya, Noviansyah (40).
Goni menceritakan, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu dialami penghuni kos di RT 01 RW 03, Desa Jati Wetan.
Rumah kos itu dihuni Noviansyah bersama istrinya, Siti Solichah (35), dan SW yang merupakan anak Siti dengan suami pertama.