Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita India

Kisah Zubair Lolos dari Maut Setelah Dikeroyok Puluhan Pemuda Bersenjata Besi di New Delhi India

Saat itu, Mohammad Zubair (37) sedang dalam perjalanannya pulang dari masjid lokal di wilayah Timur Laut New Delhi

REUTERS/DANISH SIDDIQUI
Muhammad Zubair (37) seorang muslim yang terluka setelah dipukuli oleh sekelompok pemuda yang meneriakkan slogan pro-Hindu selama kerusuhan yang disebabkan oleh Undang-Undang Kewarganegaraan di New Delhi, India. 

Dia akan memberi sanksi bagi pembuat onar. Peristiwa itu menyisakan sejumlah pemandangan yang tidak mengenakkan seperti kendaraan hangus, jalanan penuh batu di Jaffrabad dan Chand Bagh pada Selasa paginya.

Akibat peristiwa itu, beberapa stasiun metro terpaksa ditutup.

Menanggapi peristiwa nahas tersebut, ketua menteri yang baru terpilih kembali, Arvind Kejriwal meminta pemerintah federal untuk memulihkan ketertiban.

Pada kenyataannya, tidak ada cukup polisi di jalan. Polisi yang berjaga bahkan tidak mendapat perintah dari atas untuk mengendalikan situasi.

CAA atau Citizenship Amendment Act merupakan amnesti kepada imigran non-Muslim dari tiga negara mayoritas Muslim terdekat seperti Afghanistan, Pakistan dan Bangladesh.

Pemerintah Modi menyangkal hal ini dan mengatakan bahwa dia hanya berusaha memberikan amnesti kepada minoritas yang dianiaya. Namun hal itu diprotes oleh ratusan ribu orang di India baik muslim maupun hindu.

Mereka juga melakukan beberapa aksi seperti aksi duduk bersama di Shaheen Bagh di Delhi. RUU CAA ini memberikan kewarganegaraan pada minoritas agama.

Pemerintah yang dipimpin Partai Nasionalis Hindu Bharatiya Janata (BJP) mengatakan akan memberi perlindungan kepada orang-orang yang melarikan diri dari penganiayaan agama.

Namun para kritikus meyakini bahwa RUU itu adalah bagian dari upaya BJP untuk meminggirkan Umat Islam.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kerusuhan India, 23 Orang Tewas dalam Demo Menentang UU Kewarganegaraan"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved