Jumat, 10 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Butuh Biaya Besar, ETLE di Jateng Susah Diterapkan, Perlu Dukungan Pemda

Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau lebih dikenal dengan sistem elektronik tilang melalui kamera CCTV diakui susah diterapkan di Jateng.

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: Daniel Ari Purnomo
Tribun Jateng/ Akhtur Gumilang
salah satu kamera CCTV yang telah terintegrasi dengan sistem ETLE Ditlantas Polda Jateng di wilayah Pandanaran, Kota Semarang, Senin (2/3/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau lebih dikenal dengan sistem elektronik tilang melalui kamera CCTV diakui susah diterapkan di wilayah Jawa Tengah (Jateng).

Pasalnya, perangkat berupa kamera CCTV berteknologi tinggi yang terintegrasi dengan sistem elektronik tilang ini biayanya mahal.

Hal tersebut diungkapkan Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Jalan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng, AKBP Yunaldi kepada Tribun Jateng, dalam acara di Ciputra Mall Semarang, Senin (2/3/2020).

2 WNI Positif Corona, Ahli Terkejut Hasil Penelitian Manusia yang Rentan Meninggal Karena Covid-19

Seperti Apa Media-Media Asing Beritakan Kasus Pertama Virus Corona di Indonesia?

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun! Izin pada Istri Akan Mandi, Kasori Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Seorang Remaja Perempuan Diduga Bunuh Diri di Sebuah Hotel di Kota Semarang

AKBP Yunaldi mengaku, terkendalnya penerapan ETLE karena minimnya anggaran.

Dia mengaku, pihaknya mengalami keterbatasan anggaran untuk menerapkan maupun memperluas cakupan ETLE.

"Barang yang harus dibeli mahal harganya."

"Kita keterbatasan dana."

"Perlu dukungan juga dari Pemda."

"Saat ini, ETLE baru terpasang di beberapa wilayah Polres saja."

"Satu di antaranya di wilayah Polrestabes Semarang," ungkap AKBP Yunaldi.

Ke depan, Ditlantas sebenarnya ingin mengotimalkan ETLE agar dapat menyajikan data pelanggaran lalu lintas yang akurat dan terkini di seluruh wilayah Jateng.

Menurutnya, sistem ETLE ini mampu mengklasifikasikan beragam jenis pelanggaran per jamnya melalui tangkapan kamera CCTV yang tersebar di beberapa ruas jalan protokol.

"Sehingga dari CCTV, kita maunya bisa menyajikan data berapa banyak pengemudi yang main handphone sambil nyetir, berapa yang tidak pakai sabuk pengaman, dan pelanggaran lainnya."

"Itu bisa tersaji lengkap per satu jamnya lewat data dari tangkapan Kamera CCTV yang telah terintegrasi ETLE. Namun, hal itu tentu perlu biaya besar," jelasnya.

Lebih lanjut, dia menyatakan, penerapan ETLE ini diperuntukan juga guna menekan angka pelanggaran lalu lintas saat tidak adanya polisi.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved