Rabu, 22 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Butuh Biaya Besar, ETLE di Jateng Susah Diterapkan, Perlu Dukungan Pemda

Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau lebih dikenal dengan sistem elektronik tilang melalui kamera CCTV diakui susah diterapkan di Jateng.

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: Daniel Ari Purnomo
Tribun Jateng/ Akhtur Gumilang
salah satu kamera CCTV yang telah terintegrasi dengan sistem ETLE Ditlantas Polda Jateng di wilayah Pandanaran, Kota Semarang, Senin (2/3/2020). 

Sebab, Yunaldi mengaku, sampai saat ini warga hanya tertib berlalu lintas saat polisi sedang bertugas.

Dia menjelaskan, angka pelanggaran lalu lintas di wilayahnya pada 2020 ini masih sangat tinggi.

Dari data penindakan melalui sistem e-Tilang, terdapat ribuan pengendara melanggar di jalan raya dalam rentang waktu Januari hingga awal Maret 2020.

Yunaldi mengungkapkan, para pengendara yang melanggar atau terkena tilang sebagian besar karena tidak memakai helm.

Pihaknya juga mendapati banyak pengendara yang melawan arus di jalan raya.

Kemudian, pihaknya tak sedikit menemukan banyak pemotor melanggar rambu jalan raya.

Dari beragam pelanggaran tersebut, jumlah yang ditindak polisi per harinya di Jateng mencapai sekira 7000 pengendara.

"Itu perilaku yang berbahaya sekali. Khususnya saat jam pulang pekerja pabrik. Angka pelanggaran lalu lintas saat ini masih tinggi."

"Per hari itu bahkan sampai 7.000 pengendara yang ditilang," kata Yunaldi.

Dia melanjutkan, tahun ini penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas semakin diperketat.

Pihak kepolisian sedang mengintensifkan penggunaan e-Tilang di tiap Polres.

Menurut Yunaldi, e-Tilang berbeda dengan ETLE. Dia menjelaskan, e-Tilang lebih kepada penerapan sistem pembayaran denda pelanggaran melalui perbankan.

"Proses pembayaran dendanya lewat BRI. Ketika pelanggar ditilang, dia lalu dapat nomor dari handphonenya."

"Kemudian dari BRI, pelanggar diberitahu jumlah dendanya."

"Sistem yang seperti ini akan kita gencarkan lagi supaya e-Tilang bisa berjalan efektif," pungkasnya. (gum)

Menkes Singapura Sebut Virus Corona Tidak Menyebar Lewat Udara, Pakai Masker Tak Beri Perlindungan

Pengakuan Pria Karanganyar yang Teror Artis Syifa Hadju, Ungkap Alasan Isi Terornya Makin menjadi

Sudah Bilang Ia Prajurit TNI AD Aktif, Namun Praka Bambang Tetap Dipukuli dan Disekap Preman Pasar

Awalnya Kayak Suara Batu Kecil Jatuh, Ungkap Saksi Mata Ceritakan Amblesnya Ruko Jompo Jember

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved