Sabtu, 25 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sragen

6 Polisi Sragen Bengep Ditabrak Mobil Hello Kitty 3 Residivis Pencurian dan Narkoba

Mereka berhasil ditangkap di jalan kampung, Dukuh Made, Kecamatan Sambungmacan setelah menabrak mobil petugas.

"Tersangka pernah ditahan di Lapas Bekasi selama 1,5 tahun dalam kasus penipuan yang juga menyopiri mobil," kata Joko.

Sementara kedua tersangka duduk di belakang.

Joko menambahkan satu peluru itu melesat lewat tengah-tengah, di antara mereka duduk.

Setelah diberondong peluru, mobil Hello Kitty tersebut akhirnya menabrak mobil anggota Polres Sragen.

"Dua pelaku ini yang membujuk David untuk menabrakkan mobil milik anggota yang berusaha memblokade jalan mereka," lanjut Joko.

Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo mengatakan ketiganya akan melakukan pencurian mobil lintas provinsi.

"Sebelum melakukan aksinya ini mereka pesta sabu-sabu dulu di kediaman Warno yang hingga kini masih dalam pencarian," kata Raphael.

Ketiga tersangka ditangkap bersama barang bukti satu paket sabu seberat 1,12  gram, sabu-sabu itu ditemukan di celana sebelah kanan Rudianto.

Kapolres menambahkan mobil pelaku ialah mobil rental dari Indramayu.

Di dalam mobil ditemukan plat palsu AD 8493 U, bir listrik, dan baju dinas perwira polisi berpangkat AKP dengan sama David Wahyudi.

"Berikut dengan KTP dan kartu anggota palsu milik David."

"Ini dikenakan David untuk melakukan penipuan seorang perempuan di Jawa Timur dan mengaku berdinas di BNN RI," kata Raphael.

Ketiganya dijerat pasal 112, pasal 114, juncto pasal 132 UU Narkotika dengan ancaman hukuman paling ringan empat tahun dan maskimal 12 tahun. (uti)

Gaji Buruh Cuci Sebulan Rp 1,3 Juta Lenyap Dijambret di Pedurungan Semarang, SF Menangis Sejadinya

Aksi Kejar-kejaran Polres Sragen Tangkap Pencuri Mobil, Pelaku Tabrak Mobil Hingga Polisi Terpental

Wabah Corona Merebak, Produksi Hand Sinitizer Milik Agus Warga Batang Naik 100 Persen

Petunjuk Baru Alasan Pasutri Bunuh Diri di Malang Diungkap Polisi, Terkait Putusan Pengadilan?

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved