Berita Regional
Perwira TNI AD Letda DS Ajak 3 Pria Berbeda Ngamar di Hotel
Seorang anggota TNI Angkatan Darat berpangkat Letnan Dua (Letda) inisial DS menjalani sidang perdananya di Pengadilan Militer (Dilmil) III-14 Denpasar
"Sehingga menurut hemat kami, kamar hotel yang dijadikan tempat kejadian perkara (TKP) bukanlah tempat yang memenuhi syarat sebagai tempat terbuka," tegas Indra Putra.
Selain itu, Indra Putra menampik jika terdakwa tidak menaati pekerjaan dinas.
"Selama terdakwa berkarier di Kodam IX Udayana sampai dengan adanya perkara ini telah melakukan tugas dengan baik dan memiliki kinerja dengan baik," terang Indra Putra.
Atas dasar itu, Indra memohon majelis hakim untuk menerima keberatan atau eksepsi dan menyatakan dakwan Oditur batal demi hukum.
Sementara itu, menyikapi eksepsi terdakwa tersebut, Oditur Letkol CHK I Putu Gede Budiadi akan menanggapinya dengan tertulis pula yan akan dibacakan di sidang selanjutnya pada Jumat (13/3) mendatang.(*)
REVISI: Judul berita ini telah diralat sesuai keterangan dinas terkait pada Kamis (12/3/2020) pukul 17.45 WIB (Red)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Oknum Perwira TNI Ajak Tiga Pria Berbeda 'Ngamar' di Bali, Salah Satunya Mahasiswa
• Dul Jaelani Mundur dan Bungkam Soal Tiara : Saya Mundur Tak Ingin Ganggu & Hargai Kekasih Tiara
• Kisah AKP Sutono Kejar Mobil Terobos Lampu Lalulintas di Pekalongan, Ternyata Bawa Wanita Sakit
• Hasil Akhir Babak II 2-0 Garuda Select Vs Bournemouth, Didedikasikan untuk Bagus Kahfi yang Cedera
• TKI Malaysia Suami Istri Bawa Kabur Anak Majikan ke Indonesia, Ini Alasan Mereka Melakukannya