Berita Banyumas
3 Ranperda Disampaikan di Rapat Paripurna DPRD Banyumas, 1 di Antaranya Masalah Penyakit Masyarakat
Anggota DPRD Kabupaten Banyumas menggelar rapat paripurna terkait penyampaian tiga rancangan Peraturan Daerah (Perda) pada Kamis (12/3/2020).
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
"Intinya yang jelas adalah tuntutan perkembangan zaman dan penertiban," tandasnya.
Kemudian raperda ketiga adalah Raperda Bangunan Gedung.
Raperda tersebut nantinya akan menjadi acuan penyelenggaraan pembangunan agar sesuai aturan perundang-undangan.
Termasuk memperhatikan dalam berbagai aspek seperti aspek fungsi, hak dan kewajiban, peran masyarakat, pembinaan pemerintah, ketentuan peralihan.
Dengan adanya tiga raperda tersebut, maka DPRD Banyumas akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengkaji lebih dalam. (TribunBanyumas/jti)
• Di Kudus, Cuma Pasien yang Pulang dari Luar Negeri Masuk Ruang Isolasi
• Dewan Desak Pemkot Semarang Tertibkan Karaoke Liar di Kompleks Terminal Penggaron
• Karaoke Liar Menjamur di Kompleks Terminal Penggaron Semarang, Ini yang Dilakukan Lurah
• Pasien Virus Corona di Indonesia Meninggal Dunia, Wapres Maruf Amin : Berdoa kepada Tuhan