Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Prostitusi Online Sesama Jenis

Ada Praktik Pijat Plus-plus Khusus Gay di Kota Semarang, Polisi Amankan Wig hingga Suplemen

Praktik prostitusi online sesama jenis (gay) melalui Media Sosial Twitter dengan modus panti pijat di Semarang, Jawa Tengah diungkap para petugas Subd

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: muh radlis
IST
Penggerebekan praktik prostitusi online sesama jenis oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jateng. 

"Kedua pelaku akan diancam hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak 1 milyar rupiah, " pungkas Wihastono. (Tribunjateng/gum).

356 Sekolah di Kabupaten Tegal Dinyatakan Ramah Anak, Bupati : Paling Penting Praktiknya

Ini Deretan Promo di Outlet Giordano Mal Ciputra Semarang, Ada Diskon 50 hingga 70 Persen

3 Ranperda Disampaikan di Rapat Paripurna DPRD Banyumas, 1 di Antaranya Masalah Penyakit Masyarakat

Di Kudus, Cuma Pasien yang Pulang dari Luar Negeri Masuk Ruang Isolasi

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved