Berita Semarang
2 Bulan Lebih BNNP Jateng Sudah Tangkap 5 Napi LP Kedungpane yang Masih Kendalikan Jaringan Narkoba
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng sejauh ini sudah tangkap lima narapidana (napi) dari Lapas Klas I Kedungpane Semarang karena kembali k
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng sejauh ini sudah tangkap lima narapidana (napi) dari Lapas Klas I Kedungpane Semarang karena kembali ketahuan terlibat peredaran narkotika.
Beberapa napi Kedungpane di antaranya seperti Muzaidin, Harry Kurniawan, dan terbaru Nicky harus menjalani proses hukum lagi.
Kabid Pemberantasan BNNP Jateng, Kombes Pol. M. Arief Dimjati mengatakan, lima napi Kedungpane yang kembali terjaring pihaknya itu terhitung sejak dari Januari 2020 hingga Maret 2020.
• Resmi Diumumkan, Mulai April Karyawan Bergaji hingga Rp 16 Juta Per Bulan Bebas Pajak Penghasilan
• Pengasuh Pondok Pesantren di Kab Semarang Nikahi Anak 7 Tahun, Anak Tetap Tinggal dengan Orangtuanya
• Kamar Tidur Rasanya Berputar dan Saya Sulit Bernafas, Cerita Mantan Pasien Positif Corona
• Bripka Asep Polisi yang Viral Jadi Imam di Sel Tahanan Dipanggil Kapolri, Langsung Dapat Tawaran Ini
Baginya, angka tersebut masih cukup tinggi.
Maka dari itu, pihaknya memberikan pengarahan kepada sekitar 200 warga binaan di Lapas Klas I Kedungpane Semarang, Jum'at (13/3/2020).
Para peserta sebagian besarnya merupakan napi kasus narkoba.
Dia melanjutkan, tingginya angka para napi yang masih mengendalikan peredaran narkotika membuat BNNP harus memberikan pengarahan secara langsung kepada mereka.
Arief pun memberikan penjelasan mengenai dampak hukum yang akan diterima oleh para napi jika mereka kembali terlibat kasus narkoba.
"Banyak dari Kedungpane yang kami proses kembali sehingga hukumannya bertambah lama," ujar Arief kepada Tribun Jateng usai acara.
Arief mengimbau, supaya para napi mau mengikuti program bengkel kerja di lingkungan Lapas.
Alhasil, para napi bisa menghabiskan waktu secara produktif dan menghasilkan uang tanpa mengendalikan narkoba dari dalam jeruji.
"Tadi saya lihat sandal dan sepatu yang diproduksi oleh para napi itu dijual sampai Jakarta dan Surabaya.
Artinya kalian bisa bertahan di sini tanpa harus mengedarkan narkotika," ujar Arief.
Kabid menyayangkan, kasus terbaru temuannya pada Selasa (10/3/2020) malam lalu tersebut.
Kala itu, pihaknya kembali mengamankan napi Kedungpane yang mengendalikan peredaran narkotika.