Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Kisah Komplotan Pencuri Motor Cilacap, Pelaku Ada yang Masih Pelajar SMP

Nasib sial menimpa Supriyanto, warga Dusun Sidakaya, Kecamatan Nusawungu. Dia menjadi korban pencurian sepeda motor.

TRIBUNBANYUMAS/YUNANSETIAWAN
Kondisi motor Astrea Prima milik Supriyanto yang sudah dipreteli pencuri. Motor tersebut diamankan di Polsek Nusawungu sebagai barang bukti. 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP -- Nasib sial menimpa Supriyanto, warga Dusun Sidakaya, Kecamatan Nusawungu. Dia menjadi korban pencurian sepeda motor.

Motor bebek Astrea Prima hilang digondol maling pada Minggu, (8/3/2020) sekira 05.30 WIB.

Saat itu, posisi motor sedang diparkir di samping rumah. Namun, kemudian raib dicuri orang.

Berselang tiga hari kemudian, Supriyanto mendapat informasi dari tetangganya kalau sepeda motornya berada di rumah seorang warga berinisial RT.

Korban dan warga lantas mendatangi rumah RT pada Rabu, (11/3/2020) malam. Korban juga membawa surat-surat motor sebagai bukti.

Berdasarkan keterangan korban kepada Polsek Nusawungu, korban dan mendatangi rumah pelaku RT.

Di sana korban dan warga mendapati sepeda motor Astrea Prima sudah dalam keadaan dipreteli.

Korban lantas mencocokan nomor mesin dengam surat motor. Dan hasilnya cocok.

RT tidak bisa mengelak.

Dia akhirnya mengakui perbuatannya. Setelah didesak korban dan warga, RT mengakui dalam menjalankan aksinya tidak sendirian.

RT lalu menyebutkan nama teman-temannya yang terlibat pencurian ini.

Total ada delapan pelaku. RT (20), IP (25), KY (18), GAP (16), AG (16), MH (15), AH (14), AF (14).

Pelaku mempreteli motor karena akan dijual secara eceran.

Supriyanto dan warga lantas membawa delapan pelaku tersebut ke Polsek Nusawungu.

Kanit Reskrim Polsek Nusawungu Aeptu Mulyadi menuturkan, korban dan warga sampai di Polsek Nusawungu Kamis dini hari (12/3/2020) sekira pukul 02.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Cilacap AKP Onkoseno menuturkan dari delapan pelaku itu, tiga di antaranya masih berstatus pelajar Madrasah Tsanawiyah (Mts).

Kendati masih berstatus sebagai pelajar dan di bawah umur, pelaku tetap diproses hukum.

"Tetap kami proses, sesuai ketentuan yang berlaku. Sekarang lagi ditangani Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Cilacap," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat, (13/3/2020). (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved