Berita Regional
Kedatangan Tetangga Jadi Awal Terkuaknya WS Bocah 8 Tahun Dicabuli Ayah Kandung : Kesepian
Saat tengah dijenguk, WS bercerita telah mendapat perlakukan tak senonoh dari ayah kandungnya yang tak lain adalah SH.
"Kejadian awal tahun 2017 dan aksi pelaku yang terakhir menyetubuhi anaknya 29 Januari 2020. Pelaku sudah lebih dari 100 kali menyetubuhi anak kandungnya sendiri, layaknya pasangan suami istri," tutur Wakasat Reskrim Polresta Jambi, Iptu Irwan SH.
Irwan menyatakan, SD nekat menyetubuhi anak kandungannya pertama kali pada 2017.
Kemudian, aksinya kembali dilakukan saat istri pelaku sedang sakit keras dan hanya terbaring di atas kasur.
Pada 31 Januari 2018 lalu, istri pelaku meninggal dunia dan sejak saat itu pelaku tidak bisa melakukan hubungan suami istri.
"Pelaku sering melihat korban mandi, sehingga pelaku nafsu dan menyetubuhi korban," sebut Wakasat Reskrim.
Alasan pelaku
SD mengaku nekat berbuat bejat karena bingung untuk menyalurkan hasrat birahinya setelah istrinya sakit lalu meninggal dunia.
"Karena istri saya sudah meninggal, dan saya sebagai lelaki normal ingin seperti pasangan suami-istri lainnya. Tapi tidak kesampaian bang, dan saya juga menyesal bang atas perbuatan saya ini,” ucap SD.
Pengakuan korban
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Suhardi Hari menjelaskan, korban XYZ (12) tak mengerti apa yang dilakukan sang ayah merupakan tindakan yang salah.
"Dikarenakan korban masih anak anak dan terlebih karena korban ini mengalami keterbelakangan mental, sehingga korban tidak tahu dan menuruti apa yang dilakukan oleh ayahnya," tegas Kompol Suhardi pada Kamis (20/2/2020).
Lebih lanjut, Kompol Suhardi mengatakan korban juga mendapat tekanan dari bapaknya apabila hal bejat itu sampai dibeberkan ke orang lain.
"Paksaan pasti ada dan ancaman juga diberikan kepada si anak agar menuruti nafsu dari ayahnya," aku Kompol Suhardi.
Kompol Suhardi menuturkan, setelah istri pelaku yang juga ibu korban meninggal, korban dan pelaku berada di rumah hanya berdua.
"Korban dan pelaku memang serumah, tidak ada orang lain di rumah pelaku, sehingga pelaku leluasa melancarkan nafsunya," jelas Kompol Suhardi.