Berita Jateng
BNNP Jateng Musnahkan Sabu-sabu yang Disita di Bandara Ahmad Yani Semarang
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng musnahkan barang bukti berupa sabu dan ganja hasil sitaaan pengungkapan kasus.
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: muh radlis
Sementara, BNNP turut memusnahkan juga barang bukti narkotika jenis Ganja seberat hampir 9.5 kilogam.
Penetapan status barang bukti yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri Kota Tegal itu totalnya seberat 9.7 kilogram.
"Sementara sisanya disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian di persidangan.
Ganja ini disita Penyidik BNNP Kota Tegal pada saat melakukan pengungkapan kasus bersama dengan BNNP Jawa Tengah pada hari Senin (19/2/2020) lalu di Kecamatan Margadana, Kota Tegal," pungkas Benny. (Tribunjateng/gum).
• Di Tengah Wabah Virus Corona, Ircham Pastikan Pilkades Serentak di Kendal Tetap Berjalan
• Cegah Virus Corona, Mulai Loby hingga Ruang Rapat di Hotel Laras Asri Salatiga Disemprot Desinfektan
• Jeritan Hati Pelaku Bisnis Perhotelan di Semarang, Okupansi Terjun Bebas hingga di Bawah 30 Persen
• Prodi D3 Farmasi SV UNS Solo Produksi Sendiri Hand Sanitizer, Ditantang Buat 3.000 Botol