Berita Jateng
GPK Magelang Ungkap Versi Pengeroyokan Satpam Pabrik Pakan Ternak ke Polda Jateng
Belasan anggota GPK Aliansi Tepi Barat Magelang mendatangi Kantor Ditreskrimum Polda Jateng pada Selasa (17/3/2020).
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: Daniel Ari Purnomo
"Petugas keamanan memukul korban lebih dahulu, tapi dia tidak diamankan,” katanya.
Saat ditanyai apakah pihaknya minta Asep dan Angga dibebaskan, Gus Nurul menyatakan tidak berharap seperti itu.
Gus Nurul hanya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak polisi selaku penegak hukum.
“Saya sudah beberkan semua apa adanya kepada Pak Direskrimum."
"Saya serahkan saja sepenuhnya kepada polisi."
"Saya percaya penuh kepada penegak hukum."
"Tapi hukum belum percaya kepada saya,” katanya.
Dia bercerita, kasus ini bermula dari adanya pabrik PT Sido Agung Farm di Tempuran Magelang.
Pabrik pakan ternak itu melanggar hukum pada bulan Agustus 2019 lalu dan hendak ditutup karena penyebaran polusi.
Dijelaskan Gus Nurul, Bupati Magelang pun sudah mengeluarkan keputusan penghentian sementara kegiatan fisik dan non fisik terhadap pabrik itu.
Namun, kata dia, Satpol PP Kabupaten Magelang justru tidak melakukan penutupan pabrik itu.
Kemudian, pada bulan Desember 2019, Bupati Magelang kembali mengeluarkan surat yang sama.
Namun, lagi-lagi satpol PP setempat tidak melakukan penutupan pabrik sehingga memunculkan kejengkelan warga.
Akhirnya, Bupati Magelang pun membentuk Tim Pencari Fakta yang terdiri dari TNI, Polri, SKPD terkait, DLH, Satpol PP, warga terdampak polusi dan GPK.
Selanjutnya, pada Senin (9/3/2020) GPK bersama warga datang ke pabrik melakukan unjuk rasa meminta agar pabrik segera ditutup.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/gerakan-pemuda-kabah-aliansi-tepi-barat-magelang.jpg)