Berita Jateng
GPK Magelang Ungkap Versi Pengeroyokan Satpam Pabrik Pakan Ternak ke Polda Jateng
Belasan anggota GPK Aliansi Tepi Barat Magelang mendatangi Kantor Ditreskrimum Polda Jateng pada Selasa (17/3/2020).
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: Daniel Ari Purnomo
Permintaan agar pabrik ditutup beradasarkan surat keputusan bupati.
"Namun akhirnya terjadi pemukulan."
"Tapi herannya, saat kami datang ke pabrik itu, polisi dan TNI malah berada di dalam pabrik."
"Padahal Polri dan TNI akan sama seperti kami, angggota tim pencari fakta yang dibentuk bupati."
"Seharusnya Polri dan TNI ada bersama kami."
"Setelah kejadian itu, saya juga bilang ke Bupati kalau tim pencari fakta yang jenengan bentuk tidak solid."
"Perlu dibentuk ulang,” terangnya.
Polisi Sulit Cari Alat Bukti
Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Budi Haryanto membenarkan jika pihaknya sedang menangani kasus pengeroyokan yang terjadi di Kabupaten Magelang.
Untuk sementara, kata Budi, tersangka yang diamankan sebanyak dua orang, yakni Asep dan Angga dengan sebagai pelapornya adalah dari pihak satpam pabrik pakan ternak.
“Polisi itu kan sebagai alat penegak hukum."
"Jika ada laporan tindak pidana, maka kami menindaklanjuti."
"Kemudian melakukan pemeriksaan-pemeriksaan dan juga mengumpulkan alat bukti."
"Kasus ini adalah kasus pengeyorokan dan kami mengamankan dua orang tersangka yakni Asep dan Angga,” jelas Budi.
Ditanya soal kasus Asep yang di saat bersamaan sebagai pelapor (korban), Budi mengaku, pihaknya juga akan menindakalnjuti.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/gerakan-pemuda-kabah-aliansi-tepi-barat-magelang.jpg)