Berita Semarang
Kombes Pol Auliansyah Lubis Ultimatum Anggota Gengster Semarang Bubarkan Diri atau Diburu
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Auliansyah Lubis mengaku tak akan segan menindak tegas para gengster-gengster yang meresahkan warga Semarang.
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: Daniel Ari Purnomo
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Auliansyah Lubis mengaku tak akan segan menindak tegas para gengster-gengster yang meresahkan warga Semarang.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Jika perlu, pihaknya akan melakukan tindakan tegas terukur kepada para anggoya gengster, sekalipun masih di bawah umur.
Hal itu ditegaskan Kapolrestabes seusai ekspose kasus di Mapolrestabes Semarang, Selasa (17/3/2020) kepada Tribun Jateng.
• Lantik Pengawas Sekolah Kabupaten Kudus, HM Hartopo Minta Amanah Dijalankan
• Kabar Terbaru Pinkan Mambo Eks Ratu Bentukan Maia Estianty, Urus 7 Anak Hingga Bisnis Laundry
• Kapolres Kebumen Dukung Karantina, Ini Penjelasan Social Distancing yang Tak Banyak Orang Tahu
• Bunda Dorce Murka dengan Tingkah Gilang Dirga Perankan Bunda Dona : Ya Allah Gilang, Sadarlah!
"Sesuai ketentuan, kami akan melakukan tindakan terukur."
"Bagi gengster-gengster yang belum tertangkap, tinggal nunggu waktu saja."
"Jangan harap kalian bisa bebas," tegas Auliansyah.

Kapolrestabes mencontohkan, tindakan tegasnya bisa dilihat dari hasil ungkap Unit Resmob Satreskrim yang berhasil menangkap para kawanan dari Gengster 69 Semarang.
Dari penangkapan ini, polisi dengan tegas memberi timah panah ke sejumlah anggota gengster karena tidak kooperatif saat hendak ditangkap.
Dia mengakui bahwa Kota Semarang saat ini marak beredar gengster-gengster yang meresahkan warga.
Biasanya, kata Auliansyah, para anggota dari gengster tersebut berusia sekitar dari 15 - 20 tahun.
Dia menegaskan, gengster-gengster yang masih beredar di Kota Semarang akan segera diburu pihaknya.
Sebab, tiap hari personelnya melalui polsek-polsek yang tersebar rutin melakukan operasi di jam-jam rawan saat malam hingga dini hari.
"Kita juga ada tim elang."
"Jadi, tinggal nunggu giliran saja kalian para gengster-gengster untuk ditangkap."
"Daripada kami yang menindak tegas, lebih baik kalian duluan membubarkan diri," pungkas Kapolrestabes.
Tangkap Gengster 69 Semarang
Sebelumnya diberitakan, tujuh anggota gengster 69 Semarang dibekuk jajaran Resmob Polrestabes Semarang.
Aksi geng ini bahkan mengakibatkan satu jiwa meninggal dunia.
Korban meninggal dunia tersebut bernama Agus Budi Susanto (28), warga Sarirejo, Semarang Timur.
Agus tewas karena dibacok perutnya oleh komandan Gengster 69.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengungkapkan, pembunuhan tersebut terjadi pada 1 Januari 2019 sekira pukul 05.00 WIB di Kelurahan Sarirejo.
Pada 4 Januari 2019, pihaknya terlebih dahulu menangkap dua anggota gengster 69 yakni M Nurul Qomar (19), warga Demak dan AP (17), warga Semarang Tengah.
Namun, komandan atau pelaku utama dari aksi pembunuhan tersebut masih buron.
Auliansyah mengungkapkan, komandan Gengster 69 ini sudah cukup lama jadi buronan.
Hampir satu tahun lebih komandan tersebut diburon polisi.

Dari pengembangan yang dilakukan oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, akhirnya Komandan Gengster 69 bernama Fery Jovan Rianto (18) ditangkap pada Senin (16/3/2020) kemarin di wilayah Gayamsari.
Fery pun mendapat timah panas pada bagian kaki dari petugas Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang karena hendak melarikan diri saat dibekuk.
"Fery ini pelaku utamanya, sekaligus komandan dari Gengster 69."
"Saat awal tahun 2019 lalu, Fery berhasil melarikan diri."
"Senin kemarin baru ditangkap bersama empat anggota lainnya."
"Dia udah buron lama sekali," jelas Kombes Pol Auliansyah kepada Tribun Jateng, dalam ekpose di Mapolrestabes Semarang, Selasa (17/3/2020).
Dia menjelaskan, adapun empat anggota Gengster 69 yang berhasil ditangkap antara lain Bagas Satrio (18) warga Tembalang, AKI (17) warga Gunungpati, Aji Bayu (18) warga Gayamsari, dan Rizky Ramadan (19) warga Gayamsari.
Dari hasil penyidikan, kata Auliansyah, ternyata para anggota gengster ini tak ada alasan khusus kala membunuh korban pada waktu lalu.
"Ternyata tidak ada dendam khusus."
"Mereka mengaku ditantang saja lewat WA oleh korban dan teman-temannya."
"Para pelaku ini berani membacok karena di bawah pengaruh Miras."
"Parahnya, pelaku ini tega membacok korban dengan celurit sepanjang sekira 60 cm lebih," ungkapnya.
Sementara, Komandan Gengster 69, Fery Jovan Rianto menuturkan, kelompok yang dipimpinnya itu terbentuk sejak september 2018 lalu.
Dia mengaku, total anggota Gengster 69 ada sebanyak 15 orang.
Fery bercerita, gengnya terbentuk bermula dari hanya sekedar perkumpulan biasa.
Namun, perkumpulan yang dibuat Fery itu ternyata tak segan menerima tantangan-tantangan tempur dari kelompok lainnya.
"Ya tantang-menantangnya lewat WA."
"Kemarin, saya tak ada dendam khusus kepada korban."
"Saya mengaku hanya ditantang saja," ujar Fery tertunduk.
Atas kejadian ini, para pelaku akan dikenai pasal 170 ayat 1 dan 2 ke 3 KUHP serta pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan.
Mereka akan diancam hukuman penjara maksimal selama 15 tahun.
Selain diancam KUHP, riwayat Gengster 69 Semarang pun sudah berakhir.
Geng ini ditegaskan Kapolrestabes Semarang telah bubar.
(Akhtur Gumilang)
• Kabar Gembira! BBTKLPP Yogya Ditunjuk Tes Virus Corona DIY-Jateng, Hasil Tes Semakin Cepat Diketahui
• Kejari Batang Musnahkan Barang Bukti 76 Perkara Kasus Narkoba
• Resmob Polrestabes Semarang Ringkus 7 Gangster 69, Bosnya Bunuh Agus Sarirejo Tahun Baru 2019
• Driver Ojol Tipu Ratusan Juta Asisten Sandra Dewi, Minta Masukkan Kode dan Transfer Berulang Kali