Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wabah Virus Corona

RSUD Karanganyar Berlakukan Batasan Jam Besuk Pasien, Maksimal Penunggu 2 Orang

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karanganyar memberlakukan batasan jam besuk pasien guna mengantisipasi potensi penyebaran virus corona.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: Daniel Ari Purnomo
Tribun Jateng/ Agus Iswadi
Petugas RSUD Karanganyar mengecek suhu tubuh pengunjung di pintu masuk poli umum, Selasa (17/3/2020). 

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karanganyar memberlakukan batasan jam besuk pasien guna mengantisipasi potensi penyebaran virus corona.

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunjateng.com, batasan jam besuk mulai diberlakukan hari ini, Selasa (17/3/2020).

Semula jam besuk dilakukan saat siang, sore dan malam.

Namun kini hanya bisa dilakukan saat siang mulai pukul 12.00 sampai pukul 14.00 WIB.

Pasien Positif Corona di Jateng Tambah 1, Ada Kaitan dengan Seminar Bogor

Jawaban RSUD RA Kartini Jepara Masalah Berita Viral Pasien Meninggal di Parkiran Rumah Sakit

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Triadi Warga Semarang Tewas Kecelakaan di Jalan Arteri Yos Sudarso

Supono Pemilik RSKJ Mustajab Pengasuh Sumanto Manusia Kanibal Meninggal Kecelakaan, Ini Kisah Mereka

Selain itu penunggu besuk juga dibatasi maksimal dua orang.

Pembesuk sebelum dan sesudah memasuki ruangan diharapkan menggunakan hand sanitizer.

Direktur RSUD Karanganyar, Cucuk Heru Kusumo menyampaikan, RSUD Karanganyar membantu pemerintah daerah untuk meminimalisir potensi penularan virus dengan berbagai cara.

Seperti screening bagi pengunjung sebelum masuk ruangan dengan mengecek suhu tubuh.

"Ada tiga titik untuk cek suhu tubuh."

"Kita mohon maaf kepada masyarakat dengan adanya batasan akses ke rumah sakit."

"Ini untuk keperluan bersama," katanya kepada Tribunjateng.com, Selasa (17/3/2020).

Sambungnya guna antisipasi potensi penyebaran virus corona, protokol baik di level masyarakat, pelayanan umum dan petugas kesehatan sudah disiapkan.

Diharapkan dengan begitu bisa maksimal dalam upaya pencegahan.

Warga asal Tasikmadu, Agus Susanto (30) mengungkapkan, dengan diberlakukannya aturan pembatasan jam besuk, ada sisi baiknya dan sisi tidaknya.

Menurutnya, dengan adanya aturan pembatasan waktu besuk dapat menghindari hal yang tidak diinginkan seperti penyebaran virus.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved