Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Promoter Polda Jateng

Wanita di Kebumen Ini Aniaya Anak Tiri hingga Pingsan, Tak Bisa Hitung Lagi Berapa Kali Memukul

Karena menganiaya balita perempuan, ibu tiri di Kebumen harus berurusan dengan polisi.

Editor: muh radlis
IST
Wanita berinisial SP yang menganiaya anak tirinya hingga tak sadarkan diri 

Akibatnya, dia pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di dalam penjara.

Tersangka dijerat Pasal 44 Ayat (2) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Ibu tiri yang sadis ini terancam hukuman 10 tahun penjara. (Humas Polres Kebumen)

Dampak Virus Corona, Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang Hentikan Sementara Layanan Kunjungan

BREAKING NEWS : Trafo di Tlogosari Semarang Meledak, Damkar dan PLN Sudah Terjun ke Lokasi

Banyak Kegiatan Dihentikan, Pendonor di PMI Kota Semarang Turun hingga Sepertiga dari Jumlah Normal

Di Tengah Wabah Virus Corona, Ircham Pastikan Pilkades Serentak di Kendal Tetap Berjalan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved