Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wabah Virus Corona

Tidak Lockdown, Tapi Jokowi Perintahkan Lakukan Rapid Test Secara Massal

Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar segera dilaksanakan rapid test virus corona ( Covid-19) massal di Indonesia. Lockdown bukan jadi pilihan.

Editor: m nur huda
www.instagram.com/jokowi
Presiden Jokowi menanggapi kasus virus Korona, Senin (27/1/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar segera dilaksanakan rapid test virus corona ( Covid-19) massal di Indonesia. Lockdown bukan jadi pilihan.

"Segera lakukan rapid test dengan cakupan lebih besar," ujar Presiden Jokowi dalam rapat terbatas melalui telekonferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/3/2020).

"Agar deteksi dini indikasi awal seseorang terpapar Covid-19 bisa dilakukan," lanjut dia.

Agar rapid test Covid-19 berjalan lancar, Presiden Jokowi meminta agar Kementerian Kesehatan segera memperbanyak alat tes sekaligus tempat tes.

Peserta Ijtima Jamaah Tabligh di Gowa Demam Tinggi, Dirujuk Ke Rumah Sakit Makassar

Besok, MAJT Semarang Akan Tetap Laksanakan Sholat Jumat, Tapi Dilakukan Berbeda

Beredar Kabar Beberapa Mahasiswa Unnes Positif Corona, Ini Tanggapan Pihak Kampus

Viral Curhatan Pasien Suspect Corona Jakarta: Di Ruangan Hanya Ada 3 Bed Kasur, Pasien Ada 6 Orang

Tidak hanya Kemenkes, Presiden Jokowi juga meminta pelibatan sejumlah unsur, mulai dari rumah sakit pemerintah, BUMN, TNI-Polri, hingga swasta demi kelancaran rapid test massal itu.

Bahkan, Presiden Jokowi juga membuka peluang bagi lembaga riset dan perguruan tinggi untuk juga bisa terlibat.

"Lembaga riset dan pendidikan tinggi yang mendapatkan rekomendasi dari Kemenkes," kata dia.

Seiring dengan akan berjalannya rapid test Covid-19, Presiden Jokowi sekaligus meminta jajarannya menyiapkan protokol kesehatan yang jelas dan mudah dipahami masyarakat.

"Ini penting sekali terkait dengan hasil rapid test ini, apakah dengan karantina mandiri, self isolation, ataupun memerlukan layanan RS," kata dia.

Sebelumnya, juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menjelaskan, pihaknya sedang mengkaji penerapan rapid test untuk memeriksa apakah seorang pasien positif terjangkit virus corona atau tidak.

Yuri menjelaskan, rapid test adalah mekanisme pemeriksaan spesimen pasien terduga Covid-19 bukan menggunakan metode swab tenggorokan (mengambil cairan di tenggorokan), melainkan dengan sampel darah.

Metode ini disebut memiliki keunggulan.

Salah satunya, tidak membutuhkan sarana prasarana pemeriksaan laboratorium pada biosecurity level II.

"Artinya, tes ini bisa dilaksanakan di hampir seluruh RS di Indonesia," ujar Yuri.

Sampai Rabu (18/3/2020), tercatat ada 227 kasus Covid-19 di Indonesia.

Pasien Positif Corona Warga Bogor Meninggal, Dimakamkan di Jakarta

Dari jumlah itu, 11 pasien dinyatakan sembuh dan 19 pasien meninggal dunia.

Menkeu ungkap alasan tidak lockdown 

Presiden Jokowi belum akan ambil keputusan lockdown di Indonesia karena virus corona, Menteri Keuangan Sri Mulyani sebut anggaran ada tapi logistik tak siap.

Wabah corona yang menjangkiti Indonesia membuat beberapa pihak menyarankan Jokowi untuk segera mengambil keputusan untuk lockdown atau karantina wilayah.

Namun, keputusan itu dirasa belum akan diambil untuk saat ini.

Beberapa negara di dunia telah menerapkan isolasi secara penuh atau lockdown untuk wilayah-wilayah yang dianggap sebagai pusat atau episentrum persebaran virus corona.

Sementara beberapa negara yang sudah memilih opsi tersebut yaitu Italia, China, Prancis, Denmark, Filipina, Irlandia bahkan Malaysia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dari sisi anggaran pihaknya mengaku selalu siap mendukung berbagai kemungkinan termasuk lockdown.

Namun demikian, pemerintah masih memutar otak untuk kesediaan sumber daya manusia dalam kaitannya dengan distribusi bahan logistik jika terjadi lockdown.

"Kita posisinya terus mendukung jangan sampai kekurangan resources. Masalahnya bukan uang tapi SDM utk logistic delivery, bagaimana menyampaikan kebutuhan pokok mereka supaya bisa mendapatkan kebutuhan pokok.

Ini jadi pusat perhatian dari gugus tugas," ujar dia ketika melakukan video conference di Jakarta, Rabu (18/3/2020).

Lebih lanjut dirinya pun menjelaskan, Kemenkeu tengah berkoordinasi dengan BNPB dalam mempersiapkan berbagai skenario penanganan virus corona ini.

Skenario tersebut termasuk penanganan di desa juga di lokasi dengan tingkat kepadatan penduduk tinggi.

"Kalau BNPB memutuskan isolasi, pasti sudah dipikirkan juga bagaimana supporting growth.

Bahkan sampai masalah ke desa. Kalau di desa, di mana permukiman cukup padat social distance sulit dilakukan," ujar dia.

Wanita yang menjabat sebagai Menteri Keuangan selama dua periode itu pun menjelaskan, saat ini pemerintah pusat juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk bereaksi secara cepat untuk meminimalkan penularan virus corona.

"Jadi leadership tiap pemda sangat penting untuk minimalkan penularan, penyebaran, dan untuk bisa menciptakan mekanisme respons efektif, apakah self isolation, karantina, atau masuk puskesmas, rumah sakit, itu pilihan-pilihan yang kita lihat," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melarang pemerintah daerah untuk melakukan lockdown atau karantina wilayah dalam menghadapi penyebaran virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19.

Jokowi menegaskan bahwa kebijakan lockdown hanya dapat diambil oleh pemerintah pusat.

"Kebijakan lockdown, baik di tingkat nasional dan tingkat daerah, adalah kebijakan pemerintah pusat," ucap Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Bogor, Senin (16/3/2020).

"Kebijakan ini tak boleh diambil oleh pemda, dan tak ada kita berpikiran untuk kebijakan lockdown," kata Jokowi.

Jokowi menyebutkan, saat ini yang terpenting dilakukan adalah bagaimana mengurangi mobilitas orang, menjaga jarak, serta mengurangi kerumunan orang yang membawa risiko lebih besar pada penyebaran Covid-19.(Kompas.com/Tribunnews)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Perintahkan Gelar Rapid Test Covid-19 Massal",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved