CPNS 2019
Besok Serentak Diumumkan, Ini Cara Mengetahui Hasil Tes SKD CPNS 2019
Jangan sampai terlewatkan, hasil pengumuman SKD CPNS 2019 serentak akan dibagikan pada 22 - 23 Maret 2020
Besok Serentak Diumumkan, Ini Cara Mengetahui Hasil Tes SKD CPNS 2019
TRIBUNJATENG.COM - Hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS 2019 akan diumumkan mulai besok Minggu 22 - 23 Maret 2020. Berikut cara mengaksesnya.
Jangan sampai terlewatkan, hasil pengumuman SKD CPNS 2019 serentak akan dibagikan pada 22 - 23 Maret 2020.
Selama dua hari itu, para peserta CPNS 2019 dapat mengetahui hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar yang sudah diikuti sebelumnya.
• Harusnya Isolasi Mandiri, Ibu di Solo Ini Malah Rewang dan ke Pasar, Kini 17 Rumah Diisolasi
• Robby Purba Posting Soal Kekecewaannya pada Ningsih Tinampi: Saya Harap Ini Sampai ke Ibu Ningsih
• Diyakini Cegah Corona, Warga Semarang Buru Obat Ini Sebagai Ganti Avigan dan Chloroquine
• Rebutan Beli Tanah dengan Andre Taulany, Kata Raffi Ahmad setelah Tahu Harganya: Saingan Sama Gue
Mendekati waktu pengumuman para peserta CPNS 2019 pun mulai mencari tahu cara untuk melihat hasilnya.
Akankah hasil tes SKD lalu membawanya lolos ke tahap selanjutnya atau tidak.
Lantas bagaimana cara untuk mengetahui pengumuman SKD CPNS 2019 tersebut?

Tenggat Akhir Pendaftaran CPNS 2019 Diundur! 7 Kementerian yang Undur Penutupan Hingga 25 November (TRIBUNSUMSEL.COM/ABRIANSYAH LIBERTO)
Perlu diketahui, meski Indonesia tengah darurat virus corona, namun Badan Kepegawaian Negara (BKN) memutuskan untuk tetap mengumumakan hasil tes SKD CPNS 2019 sesuai jadwal.
Sementara itu untuk tes lanjutan yakni tes SKB, BKN memilih unuk menunda pelaksaannya.
Melalui siaran pers Nomor: 018/RILIS/BKN/III/2020, BKN tetap melaksanakan jadwal pengumuman hasil tes SKD serentak pada 22 - 23 Maret 2020.
Sementara untuk penundaan tes SKB, BKN mengacu pada keputusan Panselnas melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/318/M.SM.01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal Penundaan Jadwal SKB Seleksi CPNS 2019.
Penundaan pelaksanaan tes SKB ini dilakukan untuk antisipasi penyebaran virus corona di Indonesia.
Sebab jumlah pasien positif virus corona di Indonesia semakin bertambah.
Pemerintah telah menyatakan penyebaran virus corona sebagai bencana nasional.