Narkoba
Pura-Pura Antar Makanan untuk Tahanan, Apandi Selipkan Sabu di Dalam Bungkusan Nasi Goreng
Nahasnya saat dilakukan pemeriksaan, petugas jaga mendapati enam batang pipet plastik, dan satu batang pirek berisi sabu dalam bungkusan nasi goreng.
Usai dilakukan lidik, Selasa (17/3) sekitar pukul 03.30 WIB, akhirnya terkangkap.
Dari tangan M Ramadhan juga ditemukan 1 paket kecil sabu, yang hendak dibuangnya.
"Semua tersangka berikut barang bukti sudah diamankan, untuk diperiksa lebih lanjut.
Kita pastikan anggota tidak akan kendor memburu pelaku narkoba, meski saat ini sedang hangat soal isu corona," ucap Bobby. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kurir Narkoba Ini Nekat Antar Sabu Dibungkus Nasi Goreng kepada Tahanan di Kantor Polisi
• Kompol Zaenul Kapolsek Pertama di Polrestabes Semarang Bergelar Doktor : Almarhum Pasti Tersenyum
• Polda Jateng Pastikan Penangkapan 2 Anggota GPK Magelang Cukup Bukti
• Antisipasi Wabah Virus Corona, Pasar Sabtu dan Minggu di Karanganyar Dihentikan Sementara
• Anak Libur Sekolah 14 Hari, Nia Ramadhani Teriaki Ardi Bakrie: Capek, Bosan, Nggak Bisa Istirahat