Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wabah Virus Corona

PT KAI Akan Kembalikan 100 Persen Tiket Penumpang Demi Dukung Penerapan Social Distancing

Demi mendukung kebijakan social distancing, PT Kereta Api Indonesia (KAI Persero) menerapkan kebijakan pengembalian penuh pembatalan tiket Kereta Api

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/PERMATA PUTRA SEJATI
Suasana stasiun kereta api Daop 5 Purwokerto. 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Demi mendukung kebijakan social distancing, PT Kereta Api Indonesia (KAI Persero) menerapkan kebijakan pengembalian penuh pembatalan tiket Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal untuk perjalanan 23 Maret hingga 29 Mei 2020.

Hal ini sesuai dengan penetapan Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana hingga 29 Mei 2020.

"Kebijakan pengembalian penuh ini kami terapkan juga untuk mendukung arahan pemerintah kepada masyarakat yang diminta membatasi kegiatan di luar rumah," ujar  Manager Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Supriyanto, kepada TribunBanyumas.com, sebagaimana dalam rilis, Minggu (22/3/2020).

Nagita Slavina Kaget Lihat Kemesraan Atta Halilintar dan Aurel: Belum Pacaran Kok Nempel?

Akhirnya Terbongkar, Ini Alasan Utama Rahmat dan Rony Lakukan Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan

Robby Purba Posting Soal Kekecewaannya pada Ningsih Tinampi: Saya Harap Ini Sampai ke Ibu Ningsih

Kebijakan Baru Virus Corona, Ganjar: Guru Boleh Kerja di Rumah, Jangan Beri Tugas Berat ke Siswa

Pembatalan dapat dilakukan secara online di aplikasi KAI Access atau secara langsung di Loket Pembatalan Stasiun mulai 23 Maret 2020.

Sebelum kebijakan ini berlaku, penumpang yang membatalkan tiket akan dikenakan pemotongan sebesar 25 persen."

"Kami sampaikan bahwa pembatalan tiket KA mulai 23 Maret 2020 untuk keberangkatan mulai tanggal 23 Maret - 29 Mei 2020, akan dikembalikan 100 persen," kata Supriyanto.

Uang pembatalan akan dikembalikan dalam waktu 30-45 hari secara transfer atau tunai sesuai kehendak penumpang

Kemudian untuk penumpang rombongan yang sudah menyerahkan uang muka, dapat mengajukan pengembalian uang muka.

Sementara untuk rombongan yang belum mencetak tiket, diberikan sekali kesempatan untuk dapat mengajukan perubahan jadwal selama tempat duduk dan kereta penggantinya masih tersedia.

Pelayanan untuk penumpang rombongan dilakukan di kantor KAI dimana proses transaksi sebelumnya dilakukan.

Di samping penyesuaian kebijakan pembatalan tiket, KAI membatalkan total 26 Jadwal perjalanan KA rentang 21 Maret hingga 1 April 2020.

Kebijakan ini juga untuk mendukung kebijakan social distancing.

Jadwal yang dibatalkan adalah 16 jadwal perjalanan KA Jarak Jauh dan 10 jadwal perjalanan KA Bandara Internasional Adi Soemarmo.

Kebijakan pembatalan jadwal perjalanan ini akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan dan situasi di lapangan.

"Untuk perjalanan KA-KA yang berangkat maupun melewati wilayah Daop 5 Purwokerto, masih berjalan normal," imbuhnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved