Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Virus Corona, Pemkot Semarang Ubah Jam Kerja ASN, 3 Jam di Kantor Selanjutnya Bekerja di Rumah

Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengubah jam kerja aparatur sipil negara (ASN) maupun non ASN di lingkungan Pemkot Semarang.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Walikota Semarang, Hendrar Prihadi saat melangsungkan dialog mengangkat tema "Persiapan Bakal Calon Kepala Daerah Pasca- Rekomendasi Partai" di Studio Kompastv Jalan Menteri Supeno, Kota Semarang, Rabu (11/03/20) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengubah jam kerja aparatur sipil negara (ASN) maupun non ASN di lingkungan Pemkot Semarang.

Hal ini menindaklanjuti arahan Pemerintah Pusat dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (covid-19).

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, pemkot sudah memberikan surat edaran bagi para pegawai.

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Indrawati dan Anaknya Meninggal Kecelakaan Terlindas Truk Trailer

Hendi Sulap Kantor Diklat dan Rumah Dinas Untuk 200 Kamar Isolasi Pasien Corona

Beredar Pesan Berantai Whatsapp Virus Corona Kini Melayang 8 Jam di Udara, Benarkah? Ini Faktanya

UPDATE 1 PDP Virus Corona Meninggal di Cilacap, Dinkes Ungkap Riwayat Awal Sakit Mahasiswa Itu

Mulai Senin (23/3/2020), pegawai Pemkot Semarang mulai bekerja pukul 07.00 hingga 10.00.

Setelah itu, mereka dianjurkan untuk bekerja di rumah (work from home).

Namun, apabila terdapat pekerjaan yang mendesak dan harus diselesaikan, maka tetap melaksanakan pekerjaan di tempat tugas.

"PNS yang punya tugas diharapkan untuk mengikuti ritme kerja," ujar Hendi, sapaannya.

Dalam edaran juga disampaikan, guru yang melakukan tugas kedinasan di rumah tetap melakukan tugas dan kewajibannya sebagai pemandu dan fasilitator pembelajaran bagi peserta didik di rumah.

"Nanti kepala dinas yang mengatur lebih lanjut ritme kerja bagi masing-masing pegawainya.

Begitu juga tenaga kesehatan dibagi karena tidak mungkin bekerja 24 jam," papar Hendi.

Ubah Rumah Dinas untuk Isolasi

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menyebutkan tengah menyulap rumah dinasnya dan kantor Diklat milik Pemerintah Kota Semarang untuk dijadikan kamar isolasi.

Hal ini menjadi salah satu respon cepat yang dilakukan menyusul akan dilakukannya lebih dari 10.000 Rapid Test kepada orang dalam pantauan oleh Pemerintah Kota Semarang.

Lebih dari 200 kamar isolasi disiapkan yang dibagi menjadi 110 kamar isolasi di Rumah Dinas Wali Kota Semarang, dan 95 kamar isolasi di Kantor Diklat Pemerintah Kota Semarang.

• Beredar Pesan Berantai Whatsapp Virus Corona Kini Melayang 8 Jam di Udara, Benarkah? Ini Faktanya

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved