Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Virus Corona, Pemkot Semarang Ubah Jam Kerja ASN, 3 Jam di Kantor Selanjutnya Bekerja di Rumah

Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengubah jam kerja aparatur sipil negara (ASN) maupun non ASN di lingkungan Pemkot Semarang.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Walikota Semarang, Hendrar Prihadi saat melangsungkan dialog mengangkat tema "Persiapan Bakal Calon Kepala Daerah Pasca- Rekomendasi Partai" di Studio Kompastv Jalan Menteri Supeno, Kota Semarang, Rabu (11/03/20) 

• Wawan Pengusaha Kuliner Nekat Gelar Resepsi Pernikahan Putranya Saat Wabah Corona: Ini yang Terbaik

• UPDATE Virus Corona Jateng dan Kota Semarang, Ada Penambahan ODP dan Pasien Dalam Pengawasan

• Pembunuhan Sadis Leni Janda Muda dan Putrinya, Pria Ninja Sarung Datangi Korban Tengah Malam

Hal itu disebutkan oleh Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi tersebut, Senin (23/3).

Hendi sendiri memastikan jika ratusan kamar isolasi di Rumah Dinas Wali Kota Semarang dan Kantor Diklat Pemerintah Kota Semarang akan mulai bisa difungsikan pada tanggal 30 Maret 2020.

"Ruang isolasi akan ditambahkan di RSUD KRMT Wongsonegoro milik Pemerintah Kota Semarang sampai titik maksimal sebanyak 41 kamar, dari yang semula hanya 14 kamar isolasi.

Selain itu ada kantor Diklat yang akan di BKO kan kepada tenaga medis Pemkot Semarang dengan 95 Kamar," jelas Hendi.

"Juga Rumah Dinas Wali Kota Semarang akan dibangun untuk dapat disiapkan 110 Kamar Isolasi, untuk PDP nanti ditangani oleh Dinas Kesehatan Kota Semarang, Rumah Sakit Tentara milik Kodam dan Rumah Sakit Bhayangkara milik Polri dengan 110 Kamar," tambahnya.

Untuk mekanisme penanganan PDP yang akan dilokalisir pada Rumah Dinas Wali Kota Semarang dan Kantor Diklat, Hendi menyebutkan akan berada dalam koordinasi rumah sakit rujukan di Kota Semarang.

"Mekanismenya ada dalam satu komando rumah sakit yang sudah mendapat rujukan Kementrian Kesehatan, lewat Dinas Kesehatan Provinsi Jateng, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang," papar Wali Kota Semarang tersebut.

"Hal ini dilakukan sebagai antisipasi jika masyarakat yang masuk dalam kategori PDP di kemudian hari bertambah," tekannya.

Di sisi lain, Hendi juga menyatakan jika penyemprotan disinfektan di Kota Semarang akan dilakukan dengan mengadopsi beberapa inovasi, salah satunya dengan media outdoor sprayer yang telah diterapkan di Kantor Kejaksaan Negeri.

"Berbagai kreasi memang harus diadopsi, seperti yang ada di Kantor Kejari. Kami akan koordinasikan kepada sedulur - sedulur untuk memperbanyak," pungkasnya.(eyf/*)

SBY Sejalan dengan Jokowi Soal Tangani Wabah Virus Corona : Tak Perlu Lockdown

Terpaut 15 Tahun, Ini Kisah Cinta Didi Kempot Godfather of Broken Heart dengan Si Cantik Yen Vellia

Lola Pamitan dari Tukang Ojek Pengkolan, Aliyah Faizah Ungkap Alasan Tak Akan Muncul Lagi

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun: Staf PMI Meninggal saat Penyemprotan Disinfektan Virus Corona

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved