Wabah Virus Corona
Beredar Kabar Bocoran Data PDP Virus Corona tiap Kecamatan di Kota Semarang, Kadinkes: Itu Hoaks
Media sosial kembali digemparkan kabar berbau hoaks virus corona mengenai bocoran data PDP tiap kecamatan di Kota Semarang.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Media sosial kembali digemparkan kabar berbau hoaks virus corona mengenai bocoran data PDP tiap kecamatan di Kota Semarang.
Dalam data itu juga memuat kecamatan yang dinyatakan sebagai zona merah dan kuning terkait penyebaran virus corona atau covid-19.
Kabar itu merupakan hoaks atau tidak benar.
• Cerita Driver Ojol di ILC Soal Mbak Semalam yang Pesen Makan, Audiens Langsung Bertepuk Tangan
• Presiden Jokowi Ungkap Sakit yang Diderita Ibunda Sudjiatmi 4 Tahun Terakhir Sebelum Meninggal
• Dikira Kena Corona, Agus Mendadak Jatuh dari Motor di Kendal, Sempat Tak Ditolong dan Dijauhi Warga
• Kena PHK karena Wabah Virus Corona, Dapat Santunan Rp1 Juta Per Bulan Per Orang Selama 3 Bulan
Hal itu juga diungkapkan oleh Kepala Dinas Kota Semarang, dr Moch Abdul Hakam.
“Data itu hoaks."
"Maka, saya buatkan kolase beberapa gambar hoaks,” ungkapnya saat dihubungi tribunjateng.com, Rabu (25/3/2020) malam.
Dalam kolase itu dituliskan, ingat sekarang ada UU ITE tentang hoax loh.
Bukan hanya bagi yang membuat, tapi bagi yang menyebarkan juga.
Kabar tersebut sempat mencuat di salah satu grup Facebook Kota Semarang.
Tak ada 1 jam, unggahan itu sudah dihapus, alias lenyap dari media sosial.
Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Corona Semarang
Seorang pria yang diduga menyebarkan berita hoaks terkait virus corona Covid-19 dibekuk petugas Satreskrim Polrestabes Semarang.
Pria berinisial YI (32), warga Kota Semarang ini diamankan pada Senin (23/3/2020) lalu oleh aparat Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polrestabes Semarang.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Asep Mauludin saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
Dia menuturkan, penangkapan tersebut bermula dari informasi yang disebarkan YI melalui media sosial facebook pada Minggu (15/3/2020) lalu.
YI melalui akun facebook pribadinya mengunggah, foto seseorang disertai tulisan berbunyi,
"Hati-hati jika kontak fisik dengan orang ini, dia sudah dinyatakan positif Corona dan kabur waktu dirawat di RS.
Sekarang jadi buron karena takut menyebarkan virus Corona sebab, dia masih masih kerja, bagi yang mengenali atau bertemu orang ini segera laporkan agar tidak menyebar virusnya, terimakasih".
Setelah diunggah melalui akun pribadinya, YI kemudian membagikan postingannya ke berbagai grup Facebook hingga menyebar luas.
"Ini awalnya dari laporan masyarakat.
Setelah itu, kami lakukan penelusuran dan pengembangan.
Dari pengembangan, akhirnya kami mengantongi identitas lengkap dan keberadaannya," jelas AKBP Asep kepada Tribun Jateng di Mapolrestabes Semarang, Selasa (24/3/2020).
Setelah itu, akhirnya petugas mengamankan pelaku di kediamannya.
YI kemudian dibawa ke Mapolretabes Semarang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kepada penyidik, YI mengaku mengunggah pertama kali postingan itu pada Minggu (15/3/2020).
Hal yang diunggah YI tersebut diakuinya diambil dari salah satu akun grup di facebook.
"YI ambil dari salah satu akun, diunggahnya di akun pribadi. Kemudian disebarkan ke sejumlah akun grup facebook lainnya.
Dalam kasus ini, YI bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik," ujarnya.
Dalam hal ini, Kasatreskrim mengimbau kepada masyarakat Kota Semarang supaya tidak panic info seperti menyebarkan langsung berita tak jelas yang didapat pula dari sumber tak pasti.
Apalagi, kata Asep, kaitannya dengan virus corona.
Menurut dia, pemberitaan yang tidak benar tersebut dapat meresahkan masyarakat dan menjadikan situasi kian tidak kondusif.
Jika warga menerima info tak jelas, pihaknya meminta untuk tidak langsung disebarluaskan.
"Mohon disimpan pribadi dulu, warga harus bisa menahan hasrat untuk menyebarkan info.
Lalu, cari kebenaran berita itu.
Dalam kondisi seperti ini, warga harus bijak.
Kalau tetap bandel dan senang sebar-sebar info tak jelas, penyebar bisa diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," pesannya.
Dicatut
Nama Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo Nur Kholiq dicatut dalam hoaks pasien positif virus corona di Kabupaten Purworejo.
Disampaikan Nur Kholiq, pencatutan nama tersebut tersebar melalui pesan berantai di grup-grup WhatsApp.
Pesan tersebut menyebutkan di RSUD Tjitrowardoyo Kabupaten Purworejo
ada pasien positif Covid-19 meninggal dunia.
"Informasi yang menyebutkan saya memberikan informasi ada pasien positif corona meninggal dunia itu tidak benar," kata dia kepada tribunjateng.com melalui sambungan telepon, Selasa (24/3/2020).
Ia mengungkapkan, di dalam pesan berantai tersebut memang tidak disebutkan nama dirinya.
Namun beredarnya pesan itu, kata dia, banyak warga yang meyakini sumber informasi tersebut berasal dari dirinya.
Terlebih istrinya bekerja di RSUD Tjitrowardoyo.
"Benar, istri saya bekerja di RSUD Tjitrowardoyo, tapi saya dan istri sama sekali tidak pernah memberikan informasi kepada siapa pun.
Dia bekerja di rumah sakit di bagian penunjang administrasi, bukan medis.
Tidak mungkin menyebarkan informasi itu.
Saya dan istri juga tidak pernah cerita soal pekerjaan di rumah," jelasnya.
Ia memaparkan, informasi hoax terkait adanya pasien Covid-19 di RSUD Tjitrowardoyo itu telah banyak menyebar grup WhatsApp.
Ia menyebut, banyak warga yang lantas mengira sumber informasi tersebut berasal dari dirinya dan istri.
Bahkan kata dia, istri sempat dimintai klarifikasi dari tempat pekerjaannya terkait informasi tersebut.
"Tiba-tiba tadi sekira jam 11.00 WIB saya ditelepon istri. Istri cerita mendapatkan pesan berantai seperti itu di beberapa grup WA, saya agak kaget.
Termasuk istri juga ditanya pihak rumah sakit, apa benar informasi itu dari istri saya?
Istri saya bilang tidak melakukan itu.
Istri saya merasa kacau," lanjutnya.
Atas tersebarnya informasi itu, Nur Kholiq mengaku kini telah meminta bantuan kawan-kawannya untuk menelusuri sumber informasi tersebut.
"Sementara saya coba bertanya ke grup-grup yang menginformasikan, karena kebetulan ada beberapa teman yang mendapat informasi itu.
Saya belum sampai melaporkan.
Saya baru minta pertimbangan dari rekan-rekan kepolisian.
Saya juga tadi buat klarifikasi di Facebook dan Instagram untuk melokalisir bahwa masyarakat tidak meyakini informasi itu.
Yang jelas, saya tidak pernah menginformasikan soal Covid-19 kepada siapa pun karena saya sadar tidak memiliki kompetensi dan kewenangan untuk itu," tandasnya.
(Muhammad Sholekan/ Akhtur Gumilang/ Idayatul)
• Video Sopir Truk dan Kernet Curi Ban dan Velg Truk Lain
• Tak Pulang ke Bali, Pelatih Kiper PSIS Semarang I Komang Putra Rayakan Nyepi di Kampung Jokowi
• Sujiatmi Wanita yang Bijak, Jokowi Kerap Minta Saran dan Doa Ibu Saat Akan Mengambil Keputusan Sulit
• Sudjiatmi Notomihardjo Tutup Usia, Presiden Jokowi: Ibunda Sudah 4 Tahun Kanker