Perdagangan Orang
Sempat Dikira Pencuri Hp, 2 Remaja Kabur dari Panti Pijat Diduga Korban Perdagangan Orang
Mereka diperkirakan lari dari tempat panti pijat di Kota Ambon, tempat mereka bekerja.
TRIBUNJATENG.COM, PRINGSEWU - Dua remaja di Kabupaten Pringsewu diduga menjadi korban perdagangan orang.
Keduanya berinisial E (16) dan M (18).
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Pringsewu, mengungkap keberadaan korban tersebut, Senin (23/3/2020).
• Bingung Bayar Kredit? Jangan Khawatir, Presiden Jokowi Tangguhkan Cicilan 1 Tahun, Ini Syaratnya
• Pandemi Virus Corona, Arab Saudi Umumkan Kematian Pertama
• Kena PHK karena Wabah Virus Corona, Dapat Santunan Rp1 Juta Per Bulan Per Orang Selama 3 Bulan
• Suami Positif Virus Corona, 14 Hari Kemudian Istri Menyusul, Kabar Baiknya Anak Dinyatakan Negatif
"Keduanya sudah kami fasilitasi kembali ke rumahnya masing-masing," kata SiwiLestari, Bidang Advokasi Hukum Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Pringsewu.
Dia menceritakan, keberadaan dua korban ini bermula dari pegiat perlindungan anak di Jawa Timur yang mendapati keduanya berada di bandara di Surabaya.
Keduanya sempat diduga sebagai pelaku pencurian handphone yang kabur dari Ambon.
Mereka diperkirakan lari dari tempat panti pijat di Kota Ambon, tempat mereka bekerja.
Siwi menuturkan kedua perempuan di bawah umur ini bisa berada di Ambon setelah berkenalan dengan seorang pria berinisial G di Kabupaten Pringsewu.
Setelah itu, G memperkenalkan keduanya kepada Re, warga Kecamatan Adiluwih.
Oleh Re, E dan M diajak bekerja ke tempat spa di Ambon.
Keduanya pun dijanjikan gaji Rp 6 juta dan insentif setiap memijat satu orang sebesar Rp 60 ribu.
Atas iming-iming tersebut lantas keduanya ikut Re di Ambon.
Ironisnya begitu sampai di lokasi yang dituju keduanya tidak mendapat insentif yang dimaksud.
Oleh karena itulah mereka kabur dan bermaksud kembali ke Lampung, setelah 10 hari bekerja.
Atas kejadian tersebut Wakil Bupati Pringsewu Fauzi mengatakan, LPA bersama P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Pringsewu melakukan pengembalian ke dua anak tersebut ke masing-masing orang tuanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-pencabulan_20180425_103923.jpg)