Wabah Virus Corona
Tata Cara Mandikan Jenazah Positif Corona hingga Mengubur sesuai Anjuran Kementerian Agama
Tata Cara Mandikan Jenazah Positif Corona hingga Mengubur jenazah pasien terinfeksi virus corona sesuai arahan Kementerian Agama ( Kemenag)
Tata Cara Mandikan Jenazah Positif Corona hingga Mengubur sesuai Anjuran Kementerian Agama
TRIBUNJATENG.COM - Juru bicara pemerintah Indonesia Achmad Yurianto untuk penanganan Covid-19 atau Corona megungkapkan jumlah pasien positif corona yang meninggal dunia terus bertambah.
Sampai Selasa siang pasien yang meninggal mencapai 55 orang.
“Total kasus meninggal ada 55 orang “ terangnya dalam konferensi pers di Graha BNPD pada Selasa (24/3/2020).
Bertambahnya pasien positif yang meninggal membuat Kementerian Agama (Kemenag) membuat protokoler untuk pemakaman jenazah yang meninggal dunia akibat virus corona.
• Heboh Keluarga PDP Corona Nekat Bawa Pulang Jenazah, Buka Bungkus Plastik dan Makamkan Sendiri
• Cerita Pemakaman Korban Virus Corona Tanpa Dihadiri Pelayat: Mama, Ini Demi Kebaikan Mereka
• Apa Itu Hantavirus dan Bagaimana Cara Penularan dan Gejalanya? Ini Penjelasan CDC
• Terbaru, Seorang di China Tewas Positif Terinfeksi Hantavirus, 32 Lainnya Sedang Jalani Test
Dikutip melalui situs resmi Kemenag.go.id, Menteri Agama Fachrul Razi menjelaskan bahwa jenazah yang sudah positif corona akan diurus oleh tim medis dari rumah sakit rujukan dari pemerintah.
Hal ini dilakukan karena penularan virus corona sangat cepat meski korban sudah meninggal.
Karena penularan virus ini sangat cepat, menang juga menjelaskan jika petugas pemakaman harus memakai Alat Pelindung Diri (APD).
“Petugas pemakaman tersebut harus memakai alat pelindung diri untuk petugas kesehatan, semacam jas hujan plastik, kemudian dimusnahkan selesai pemakaman," ujar Menag di Jakarta, Sabtu (14/03).
Lalu bagaimana dengan pengurusan jenazah muslim?
Menag juga memberi penjelasan untuk jenazah muslim/muslimah denga tetap memperhatikan ketentuan syariah yang mungkin dilakukan.
Seperti halnya untuk pelaksaanaan salat jenazah, menang menganjurkan agar dilakukan di RS Rujukan atau masjid yang sudah dilakukan proses pemeriksaan sanitasi.
Tata Cara Mengurus Jenazah yang Positif Corona
1. Petugas yang memandikan jenazah wajib melindungi diri dan memastikan keaman dan kebersihan.
Mengenakan pakaian pelindung, sarung tangan, dan masker.
Semua komponen pakaian pelindung harus disimpan di tempat yang terpisah dari pakaian biasa.