Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Bukan Lockdown, Dedy Yon Walikota Tegal Sebut Isolasi Lokal: Kalau Harus Diganti, Akan Kami Ganti

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyatakan, Pemerintah Kota Tegal sudah mempersiapkan rencana penutupan semua akses jalan menuju Kota Tegal.

TRIBUN JATENG/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono (kiri) didampingi Sekretaris Daerah Kota Tegal Johardi. 

TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyatakan, Pemerintah Kota Tegal sudah mempersiapkan rencana penutupan semua akses jalan menuju Kota Tegal.

Penutupan semua akses jalan di Kota Tegal itu, oleh Dedy Yon diistilahkan dengan nama 'Local Lockdown' atau 'Isolasi Lokal'.

Rencana itu akan diterapkan mulai 30 Maret sampai 30 Juli 2020.

Sudjiwo Tedjo Minta Presiden Jokowi Cuti dan Maruf Amin Pimpin Lawan Virus Corona, Ini Alasannya

Pertama Kali di Jateng, 2 Pasien Positif Virus Corona Dinyatakan Sembuh, Ganjar : Ini Kabar Baik

Presiden Jokowi Pecat Evi Novida Sebagai Komisioner KPU, Ini Penyebabnya

PDP Asal Purwokerto yang Meninggal di RS Margono Soekarjo Dinyatakan Positif Terjangkit Virus Corona

Namun ada satu jalur, yaitu Jalan Proklamasi Kota Tegal yang masih dibuka.

Dedy Yon mengatakan, ia sudah mempersiapkan sebanyak 200 pembatas beton atau beton movable concrete barrier (MBC).

Ia masih memerlukan sebanyak 300 beton MBC lagi.

"Untuk beton MBC sudah kita persiapkan. Bahkan untuk hari ini sudah mengambil dan mempersiapkan 200 beton per hari ini. Kalau panjangnya 1 meter, kita butuh 500 MBC untuk menutup. Jadi kita kurang 300 beton," kata Wali Kota Dedy Yon usai rapat bersama Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Tegal.

Dedy Yon menjelaskan, rencana isolasi lokal tersebut hanya diberlakukan untuk warga Kota Tegal.

Hanya jalur di Kota Tegal yang ditutup, tidak untuk jalur provinsi atau jalur nasional.

Dedy Yon mengatakan, ia ingin masyarakat sadar dan tidak keluar rumah seenaknya.

Tidak keluar rumah dengan alasan ingin jalan- jalan atau main.

"Kita sudah menetapkan posisi Kota Tegal sebagai zona merah. Ini sudah ada satu warga positif. Saya tidak ingin ada warga lain yang terserang virus corona," ungkapnya.

Dedy Yon mengimbau, masyarakat tetap berada di rumah selama masa isolasi lokal.

Terkecuali jika ada keperluan atau kepentingan yang mendesak.

Namun, untuk pedagang atau padagang kaki lima (PKL) masih diperbolehkan berjualan dengan syarat.

Ia menjelaskan, syarat pertama pedagang harus melayani jual beli dengan sistem online atau pengiriman.

Opsi lain, pedagang tidak boleh melayani pembeli yang ingin makan di tempat.

Pembeli membungkus dan dimakan di rumah masing- masing.

Ia menegaskan, pedagang atau rumah makan tidak boleh melayani warga untuk makan di tempat.

"Ya nanti kita ada surat edaran kepada para pedagang dan rumah makan. Ini kondisional. Bukan berarti empat bulan itu harga mati. Kalau memang aman, pembatas atau pemblokiran kita copot," jelasnya.

Mengenai rencana isolasi lokal, Dedy Yon mengatakan, ia sudah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Ia mengungkapkan, Gubernur Ganjar juga sudah mengetahui rencana penutupan akses masuk ke Kota Tegal.

Namun Dedy Yon diminta oleh Ganjar untuk tetap seizin gugus tugas.

Ia juga menjelaskan, Pemerintah Kota Tegal tetap menaati aturan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Nasional.

"Yang jelas Pemerintah Kota Tegal taat dengan aturan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Nasional, dari Gubernur dan Presiden. Kita akan taat.

Kalau istilahnya harus ganti, akan kita ganti," ungkapnya. (fba)

BREAKING NEWS : Penemuan Mayat Pria di Tugu Semarang, Tergeletak di Rimbunnya Rumput Ilalang

BREAKING NEWS : Penemuan Mayat Perempuan di Tandon Air di Semarang, Suami Cium Bau Menyengat

Mayat Solekah Warga Semarang di Dalam Tandon Air, Suami Korban Masih Diperiksa Polisi

Dokter Indro Sang Ahli Virus: Kita Harus Yakin bahwa Virus Ini tak Ada Hubungannya dengan Kematian

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved