Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wabah Virus Corona

MUI Jateng Putuskan Hari Ini Masjid tak Gelar Salat Jumat karena Corona, Ini Tanggapan Gubernur

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mendukung keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah (Jateng) yang meniadakan pelaksanaan Salat Jumat

Tribun Jateng/yayan Isro Roziki
Salat jamaah di Masjid Menara Kudus 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mendukung keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah (Jateng) yang meniadakan pelaksanaan Salat Jumat pada Jumat (27/3) ini di seluruh masjid di Jawa Tengah. Keputusan MUI itu dituangkan dalam surat pada Selasa (25/3) lalu.

“Saya mendukung sepenuhnya keputusan MUI terkait peniadaan Salat Jumat, terkait pencegahan wabah virus corona,” kata Ganjar saat dihubungi Tribun Jateng, Kamis (26/3).

Sebelumnya diberitakan, MUI Jateng memutuskan untuk meniadakan pelaksanaan Salat Jumat pada 27 Maret 2020 pekan ini.

Hal itu sesuai dengan keputusan yang merujuk Fatwa MUI nomor 14 tahun 2020 yang dikeluarkan pada Selasa (25/3) kemarin.

Senada dengan Gubernur Jateng, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi atau Hendi juga mendukung penuh keputusan MUI untuk meniadakan Sholat Jumat di semua Masjid di Semarang hari ini.

“Saya mendukung MUI, sebagai ikhtiar kita bersama, untuk melakukan pencegahan meluasnya virus corona ini,” kata Hendi saat dihubungi Tribun Jateng, Kamis (26/3).

Ketua MUI Jateng, KH Ahmad Darodji, menjelaskan telah mengadakan rapat dengan Komisi Fatwa, Dewan Pengurus MUI Jateng dan pengelola Masjid besar di Kota Semarang.

Keputusan itu berkaitan dengan situasi darurat Covid-19 atau virus corona yang tengah mewabah di Indonesia termasuk Jawa Tengah yang menuju Zona Merah.

Tiga masjid besar di Kota Semarang, Masjid Agung Semarang, Masjid Raya Baiturrahman dan Masjid Agung Jawa Tengah juga sepakat akan hal tersebut.

“Kami berupaya mencegah untuk menyelenggarakan kegiatan atau ibadah yang bersifat kerumunan untuk sementara ini, termasuk Salat Jumat dan salat lima waktu berjamaah,” tutur Ketua Takmir Masjid Agung Semarang KH Hanief Ismail kepada Tribunjateng.com, kemarin.

Namun, adzan tetap dikumandangkan sebagai tanda untuk menunaikan salat di rumah masing-masing.

“Untuk musafir atau siapapun yang mau melakukan salat di masjid tetap kami perbolehkan, berjamaah boleh dengan tidak berdekatan,” ungkap Hanief.

Terkait pelaksanaan Salat Jumat yang selanjutnya, nantinya akan ada pengumuman lebih lanjut.

Sementara itu, menyikapi keputusan MUI jateng, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah, Tafsir, juga menuturkan bahwa pihaknya juga memiliki prinsip yang sama untuk meniadakan Salat Jumat.

“Secara prinsip pimpinan dan warga Muhammadiyah mengikuti Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah, yakni Salat Jumat besok(hari ini, Red) boleh diganti Salat Zuhur di rumah masing-masing,” tuturnya, Kamis (26/3).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved