Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wabah Virus Corona

MUI Jateng Putuskan Hari Ini Masjid tak Gelar Salat Jumat karena Corona, Ini Tanggapan Gubernur

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mendukung keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah (Jateng) yang meniadakan pelaksanaan Salat Jumat

Tribun Jateng/yayan Isro Roziki
Salat jamaah di Masjid Menara Kudus 

"Landasannya sangat lemah," jelas dia, Rabu (25/3) lalu, yang kemudian ditegaskan kembali pada Kamis (26/3) malam.

Selain itu, kata dia, surat edaran yang diterbitkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah tersebut merupakan imbauan yang sifatnya tidak mutlak harus diikuti Masjid Al-Aqsha Menara Kudus.

Menurutnya, masjid yang telah berdiri sejak 956 Hijriah itu memiliki kebijakan sendiri terkait pelaksanaan Salat Jumat berjemaah.

"Maaf, Masjid Menara ‎tidak terikat dengan MUI," kata dia.

Berbeda dengan YM3SK, pengurus Masjid Agung Kudus mengumumkan tidak akan menggelar Salat Jumat pada hari Jumat (27/3).

Hal tersebut berdasarkan sejumlah pertimbangan di antaranya untuk mencegah penyebaran virus corona di Indonesia.

Ketua Masjid Agung Kudus, Noor Badi menjelaskan, punya alasan kuat untuk menghentikan Salat Jumat karena jemaahnya banyak yang berasal dari luar Kabupaten Kudus.

‎Sehingga banyak orang yang datang ke masjid tersebut dengan riwayat perjalanan yang tidak diketahui.

"Akhirnya kami memutuskan untuk tidak menggelar Salat Jumat besok (hari ini)," ucapnya, Kamis (26/3) sore.

Pengurus Masjid Agung Kudus juga sudah memasang pengumuman di atas pintu gerbang masjid terkait tidak adanya pelaksanaan Salat Jumat.

Selain itu, untuk pelaksanaan salat lainnya telah dibuat at‎uran saf saat salat berjemaah juga direnggangkan hingga satu meter antar jemaah lain.

Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kudus, Asyrofi Masitho, mempersilakan pengurus masjid di Kabupaten Kudus untuk tetap menggelar Salat Jumat. Namun dengan catatan tetap mematuhi protokoler kesehatan dan keselamatan jemaah.

"Kami sudah membuat maklumat tentang ini dan sudah disebar di seluruh masjid di Kudus," ucap dia.

Sedangkan untuk protokoler kesehatan, kata Asyrofi, harus dipatuh takmir maupun para jamaah.

Khotib juga diminta untuk mempertimbangkan khotbah singkat dengan tetap memenuhi syarat dan rukun khotbah.

Dia menambahkan, para jemaah tidak perlu untuk melakukan jabat tangan usai pelaksanaan salat.

"Setiap masjid juga diimbau untuk menyediakan cairan pembersih tangan, ‎serta sarana penunjang lainnya," terangnya. (kan/rez/raf)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved