Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tegal Lockdown

PKL dan Pengusaha Kuliner di Kota Tegal Tak Boleh Layani Pembeli Makan di Tempat Selama 4 Bulan

Wali Kota Tegal Dedy Yon memberlakukan syarat baru bagi PKL dan pengusaha kuliner agar tak melayani pembeli makan di tempat, selama wabah corona.

Tribun Jateng/ Fajar Bahruddin Achmad
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Jumat (27/3/2020). 

TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - Wali Kota Tegal Dedy Yon memberlakukan syarat baru bagi PKL dan pengusaha kuliner agar tak melayani pembeli makan di tempat, selama wabah corona.

Pedagang atau padagang kaki lima (PKL) masih diperbolehkan berjualan dengan syarat.

Syarat pertama pedagang harus melayani jual beli dengan sistem online atau pengiriman.

Opsi lain, pedagang tidak boleh melayani pembeli yang ingin makan di tempat.

Pembeli membungkus dan dimakan di rumah masing- masing.

"Ya nanti kita ada surat edaran kepada para pedagang dan rumah makan."

"Ini kondisional."

"Bukan berarti empat bulan itu harga mati."

"Kalau memang aman, pembatas atau pemblokiran kita copot," jelas Dedy Yon, Jumat (27/3/2020).

Bukan Lockdown

Dedy Yon Supriyono mengaku sudah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, terkait rencana penutupan akses masuk ke Kota Tegal.

Rencana itu oleh Dedy Dedy disebut dengan istilah 'Local Lockdown' atau 'Isolasi Lokal'.

Akses masuk Kota Tegal akan ditutup selama empat bulan, mulai 30 sampai 30 Juli 2020.

Sudjiwo Tedjo Minta Presiden Jokowi Cuti dan Maruf Amin Pimpin Lawan Virus Corona, Ini Alasannya

Pertama Kali di Jateng, 2 Pasien Positif Virus Corona Dinyatakan Sembuh, Ganjar : Ini Kabar Baik

Kini Jadi Negara dengan Pasien Corona Terbanyak, Amerika Sempoyongan Hingga Minta Bantuan Korsel

Dokter Indro Sang Ahli Virus: Kita Harus Yakin bahwa Virus Ini tak Ada Hubungannya dengan Kematian

Dedy Yon mengatakan, ia sudah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Tengah untuk rencana menutup akses jalur di Kota Tegal.

Ia mengatakan, Gubernur Ganjar pun sudah tahu local lockdown atau isolasi lokal itu menutup akses masuk Kota Tegal.

Namun itu harus seizin Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Tegal.

Dedy Yon menjelaskan, Pemerintah Kota Tegal tetap menaati aturan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi.

Mengikuti aturan dari Gubernur Jawa Tengah dan Presiden.

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Jumat (27/3/2020).
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Jumat (27/3/2020). (Tribun Jateng/ Fajar Bahruddin Achmad)

"Kita akan taat."

"Kalau istilahnya harus diganti, akan kita ganti."

"Kalau Pak Ganjar, selagi masyarakatnya, di Jawa Tengah aman, saya yakin Pak Ganjar mendukung," kata Dedy Yon usai rapat bersama Satuan Gugus Tugas Covid-19, Jumat (27/3/2020).

Dedy Yon menjelaskan, kebijakan ini untuk membatasi warga dari luar daerah masuk ke Kota Tegal.

Hanya jalur masuk ke Kota Tegal yang ditutup.

Namun jalur provinsi dan jalur nasional tetap dibuka.

Ia juga mengimbau, masyarakat tetap berada di rumah selama masa isolasi lokal.

Terkecuali jika ada keperluan atau kepentingan yang mendesak.

(Fajar Bahruddin Achmad)

Demi Hilangkan Wabah Virus Corona, Donald Trump Telepon Presiden China Xi Jinping, Ini Jawaban Xi

Bukan Lockdown, Dedy Yon Walikota Tegal Sebut Isolasi Lokal: Kalau Harus Diganti, Akan Kami Ganti

Belajar di Rumah di Kota Semarang Diperpanjang hingga 13 April 2020, Guru Diminta Tak Beratkan Siswa

PDP Asal Purwokerto yang Meninggal di RS Margono Soekarjo Dinyatakan Positif Terjangkit Virus Corona

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved