Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wabah Virus Corona

Dampak Virus Corona Jateng: Lebih dari 86 Ribu Pekerja Terdampak, PHK Massal Pilihan Terakhir

Ada sekitar 86 ribu tenaga kerja di berbagai sektor di Jawa Tengah terdampak Covid-19 baik langsung maupun tidak langsung.

Dok. Jobplanet
Ilustrasi PHK (Putus HUbungan Kerja) 

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, untuk kondisi di Pasar Modal, bursa saham Indonesia masih dalam keadaan tertekan akibat sentimen negatif penyebaran virus Corona, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir mengingat fundamental ekonomi Indonesia masih bagus.

Berbagai instrumen kebijakan Pasar Modal telah diterapkan OJK melalui Bursa Efek Indonesia seperti pelarangan short selling dan pemberlakukan auto rejection serta halt trading.

OJK juga telah melonggarkan batas waktu penyampaian laporan dan pelaksanaan RUPS bagi pelaku Industri Pasar Modal dan memberikan kemudahan melakukan buy back saham tanpa melakukan RUPS terlebih dahulu. Untuk likuditas perbankan, Ketua DK OJK meyakini kondisinya masih normal dan tidak perlu dikhawatirkan. (tim)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved