Berita Kecelakaan
Aurelia Margaretha, Mahasiswi Mabuk Soju Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas & Jambak Istri Korban
Kisah wanita bernama Aurelia Margaretha yang menganiaya istri korban yang dia tabrak hingga tewas di Perumahan Lippo Karawaci Kota Tangerang
TRIBUNJATENG.COM -- Kisah wanita bernama Aurelia Margaretha yang menganiaya istri korban yang dia tabrak hingga tewas di Perumahan Lippo Karawaci Kota Tangerang menjadi viral.
Kecelakaan yang menewaskan seorang pria paruh baya akibat ditabrak saat berjalan kaki oleh sebuah mobil.
Diketahui, mobil hitam tersebut dikendarai oleh Aurelia Margaretha Yulia (26).
Dikutip dari Kompas.com, Kanit Lantas Polres Metro Tangerang Kota Ipda Heri mengatakan bahwa Aurelia Margaretha sebelumnya mengonsumsi Soju (minumkan beralkohol dari Korea Selatan).
Aurelia Margaretha juga menggunakan ponsel untuk berbalas pesan singkat saat mengendarai mobil.
"Sehingga tidak konsentrasi dan tidak tahu kalau di depan itu ada orang," tutur Heri.
Heri pun menjelaskan, pelaku saat ini bersatus sebagai tersangka.
Ia juga menambahkan bahwa tersangka mengaku minum soju pada pukul 14.00 WIB hingga 15.30 WIB.
Setelah minum alkohol di siang hari tersebut, tersangka menabrak korban pada bukul 16.00 WIB di Jalan Kalimantan Perumahan Lippo Karawaci Kota Tangerang.
• Hindari Pemeriksaan, Banyak Pemudik Turun di Pinggir Jalan, Bupati Sragen Surati PO Bus
• Kisah Perjuangan Polwan Terpaksa Jadi Dukun Beranak Tolong Wanita Melahirkan di Pinggir Jalan
• Kisah Perjalanan Bob Hasan: Raja Kayu Anak Juragan Tembakau Kedu
• BERITA LENGKAP: Pelanggan Listrik 450 V Digratiskan dan Presiden Tetapkan Kedaruratan Kesehatan
Tersangka kini sudah diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota dan dijerat dengan pasal 311 ayat 7 Juncto 310 ayat 4 Undang-undang Lalu Lintas.
"Ancamannya 6 tahun dan (denda) Rp 12 miliar," kata dia.

Apa itu Soju
Soju merupakan minuman (beralkhohol) nasional Korea Selatan.
Soju dibuat dari campuran beras dan biji-bijian.
Dikutip Tribunnews dari townandcountrymag.com, semenjak tahun 1960 hingga 1990an, penggunaan beras dilarang dalam produksi soju karena persediaan beras saat itu sangat sedikit.
Untuk mengatasi itu, soju dibuat dengan ubi dan gandum.
Meskipun saat ini larangan menggunakan beras sudah tidak berlaku lagi, namun beberapa produsen soju masih menggunakan ubi dan gandung sebagai bahan utama.
Pada dasarnya soju merupakan alkohol jernih dengan 20-24% berdasarkan volumenya.
Saat ini soju menjadi minuman beralkohol yang telah dikenal di kelas dunia, bahkan bersanding dengan alkohol lain seperti Vodka
Kronologi Kejadian
Seorang pengendara mobil Honda Brio bernama Aurelia Margareta Yulia (26) menabrak Andre Njotohusodo (51), pejalan kaki di perumahan Lippo Karawaci, Tangerang Kota, Minggu (29/3/2020) sore.
Korban yang ditabrak bernama Andre langsung tewas di tempat kejadian.
Korban meninggal di lokasi di Jalan Kalimantan Perumahan Lippo Karawaci.
Dearyani Eka Dharma, keponakan dari korban mengatakan, saat itu pamannya sedang jogging sore di kawasan perumahan Lippo Karawaci bersama anak dan hewan peliharaannya.
Namun, baru saja berjarak empat rumah dari rumah korban, tiba-tiba mobil yang dikendarai pelaku hampir menabrak anak korban.
"Tapi om saya melihat itu langsung ditarik anaknya, ditarik karena mau nyerempet dia (anak korban). Akhirnya yang kena om saya dan anjing peliharaannya," kata Dearyani, dikutip dari Kompas.com, Selasa (31/3/2020).

Pelaku aniaya istri korban
Peristiwa kecelakaan tersebut berujung cekcok antara pelaku dan istri korban.
Dikutip dari TribunJakarta.com, melalui sebuah video yang beredar, Aurelia yang saat itu menggunakan celana pendek justru marah kepada istri korban yang meratapi suaminya sudah tak bernyawa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJakarta.com, pelaku menjambak istri korban sampai tersungkur ke tanah.
Kanit Laka Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Ipda Heri, membenarkan cekcok penabrak dan istri korban di lokasi tabrakan.
"Istri korban melihat suaminya ditabrak marah ke pelaku," ungkap Heri kepada TribunJakarta.com, Senin (30/3/2020).
"Ternyata pelaku melawan," sambung dia
Dalam video bedurasi sekira setengah menit tersebut menunjukkan banyak warga melerai keduanya.
Petugas keamanan kompleks sekitar sampai ikut turun tangan untuk memisahkan dua wanita yang bertengkar ini.
Mirisnya, keributan tersebut terjadi di sebelah jenazah korban yang terbujur kaku di tanah.
"Mungkin terpancing emosinya, maklum dia (pelaku) masih muda," sambung Heri.
Heri menjelaskan kecelakaan maut di perumahan Lippo Karawaci, tepatnya di depan rumah nomor 815.

"Awalnya, kendaraan Honda Brio B-1578-NRT datang dari arah pintu masuk perumahan Lippo Karawaci menuju ke arah Jalan Sabang Perumahan Lippo," tutur Heri.
Sampai di depan rumah nomor 815, Brio yang dikendarai oleh Aurelia tersebut menabrak Andre.
Saat itu, Andre sedang berjalan kaki bersama anjingnya.
"Sesampainya di dekat rumah 815, menabrak pejalan kaki yang saat itu berjalan di pinggir jalan."
"Berakibat pejalan kaki meninggal dunia di TKP," kata Heri.
Polisi akhirnya mengamankan Aurelia di Polres Metro Tangerang Kota untuk pendalaman lebih lanjut.
"Untuk saat ini pelaku sudah kami amankan dulu sementara di Polres," beber Heri.
Aurelia Jadi Tersangka
Setelah pemeriksaan, polisi menetapkan Aurelia sebagai tersangka karena menghilangkan nyawa pengguna jalan.
Heri memastikan penetapan Aurelia sebagai tersangka setelah kasus ini didalami oleh penyidik.
"Sudah jadi tersangka dan sudah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota," ucap Heri.
Saat pemeriksaan, Aurelia dapat menunjukkan semua surat-surat berkendara seperti STNK, BPKB, dan SIM.
Heri membantah ada minuman keras di dalam mobil Aurelia seperti narasi di video yang beredar di WhatsApp.
"Surat-surat lengkap dan tidak ditemukan minuman keras di dalam mobilnya," kata Heri.
Dari pengakuan tersangka, Aurelia dalam keadaan sadar saat berkendara dan sendirian di dalam mobil.
Aurelia mengakui sedang menulis pesan ke temannya sambil berkendara.
Tak lama ia menabrak Andre yang sedang berjalan kaki.
"Menurut pengakuannya, karena lagi chatingan sama temen sehingga tidak konsentrasi dan kurangan pandangan ke depan," jelas Heri.
Fakta Baru
Terungkap fakta baru mengenai wanita muda penabrak pejalan kaki di Karawaci, Tangerang.
Pelaku ternyata mengendarai mobilnya dalam keadaan mabuk.
Tak hanya itu, pelaku sebelumnya juga sempat menabrak mobil lain.
Hal itu diungkapkan oleh tetangga korban, Martina.
Pelaku sempat menabrak kendaraan lain yang sedang terparkir.
Dihubungi TribunJakarta, Martina mengatakan, mobil yang dikendarai Aurelia melaju dalam kecepatan tinggi.
Mobil yang dikendari Aurelia sempat menabrak mobil lain yang terparkir di bahu jalan, sebelum akhirnya menabrak Andre dan anjing peliharaannya yang sedang berjalan santai.
Bahkan mobil berwarna hitam tersebut pun sempat hilang kendali.
"Dia (Aurelia) kan nginjek halaman parkiran saya yang di depan. Lalu menyerempet mobil tetangga saya, habis itu nabrak pak Andre. Nabrak tong sampah, baru nabrak pohon," jelas Martina melalui sambungan telefon, Selasa (31/3/2020).
Dari situ terbukti asal muasal mobil Honda Brio itu pun rusak parah di bagian body depan.
Airbag di bagian setir pengemudi pun sampai keluar, menggambarkan betapa kerasnya benturan tersebut.
Korban yang bernama Andre, sampai terlempar sekitar 5 meter dari lokasi tabrakan.
"Langsung terkapar, langsung enggak ada. Itu yang membuat saya shock," ujar Martina.
Pelaku Ternyata Mabuk
Kanit Laka Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Ipda Heri pun membeberkan alasan di balik penyebab Aurelia menyetir kendaraannya tidak wajar.
Ternyata, wanita yang diduga sebagai mahasiswi itu mengonsumsi minuman keras asal Korea alias mabuk saat berkendara.
"Dia (Aurelia) waktu menabrak itu kan memang dalam kondisi habis minum minuman soju dan main chatting. sehingga tidak konsentrasi dan tidak tahu kalau di depan itu ada orang," jelas Heri saat dikonfirmasi, Selasa (31/3/2020).
Heri pun menyakinkan kalau Aurelia di bawah pengaruh minuman beralkohol saat berkendara.
Diduga, Aurelia mengonsumsi minuman haram tersebut beberapa jam sebelum berkendara di kawasan Perumahan Lippo Karawaci.
"Sebelumnya (minum), mungkin satu setengah jam sebelumnya, dari jam 2 sampai setengah 4 minum dan kejadian jam 4 lewat," ucap Heri.
Karena soju pun menguak misteri alasan Aurelia justru marah dan melawan istri korbannya di lokasi kejadian.
Menurut Heri, pelaku ini tidak menyadari kalau dia menabrak Andre dalam kecepatan tinggi karena di bawah pengaruh minuman keras.
Sadar setelah mobil yang dikendarainya menabrak pohon dan membuat mobilnya hancur di bagian kiri depan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebelum Kejadian, Aurelia Margaretha Konsumsi Soju, Apa Itu?