Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Di Tengah Wabah Corona, 7 Pasangan Nekat Berduaan di Kamar Kos, Satpol PP: Entah Apa yang Dipikirkan

Di Tengah Wabah Corona, 7 Pasangan Nekat Berduaan di Kamar Kos, Satpol PP: Entah apa yang Dipikirkan

Editor: muslimah
RAMADHANI/KOMPAS.com
Personil Satpol PP Kota Padang sedang melakukan pemeriksaan di salah satu kos di Kota Padang, Selasa (31/3/2020)  

Di Tengah Wabah Corona, 7 Pasangan Nekat Berduaan di Kamar Kos, Satpol PP: Entah apa yang Dipikirkan

TRIBUNJATENG.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat, mengamankan tujuh pasangan tanpa ikatan pernikahan berdua-duaan di kamar kos yang berada di Kota Padang di tengah virus corona yang mewabah.

Ketujuh pasangan ilegal itu terjaring saat Satpol PP melakukan razia rutin, Selasa (31/3/2020) Personel melakukan penyisiran di beberapa titik kos, yakni jalan Veteran dan Jalan Dobi.

Satpol PP melakukan pemeriksaan di sejumlah tempat kos bebas yang dicurigai indikasi maksiat.

Paru-paru Jadi Incaran Virus Corona, Konsumsi 5 Makanan Ini untuk Menjaga Kesehatannya

Setelah Amerika Babak Belur, Donald Trump Bicara Berbeda Soal Virus Corona : Itu Ganas

Pertanyaan Terbesar Saat Ini, Kapan Pandemi Corona di Indonesia Berakhir ? Ini Jawaban Ahli

Nikah Muda dengan Pembalap Berprestasi, Artis Cantik Raya Kitty Dikabarkan Gugat Cerai Suaminya

Dalam pengawasan tersebut, petugas memergoki adanya pasangan yang tidak memiliki ikatan suami istri, lagi asyik berdua di kamar kos, bahkan ada juga yang lagi tiduran.

Petugas langsung menggiring mereka ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang untuk diperiksa serta diproses lebih lanjut.

Kasatpol PP Kota Padang Alfiadi mengecam perbuatan ketujuh pasangan tersebut.

Apalagi perbuatan itu mereka lakukan saat virus corona yang sedang mewabah.

“Sudah tahu kondisi yang mencekam akan bahaya virus bahkan semua pihak berusaha dan perang mengatasi penularan, mereka malahan masih melakukan perbuatan yang sangat terlarang tersebut.

Entah apa yang ada di benak orang ini sehingga masih melakukan perbuatan yang dilarang agama,” sebut Kasatpol PP Padang kepada sejumlah wartawan, Selasa (31/3/2020).

Pasangan yang terjaring tersebut akan didata serta diberi sanksi agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Satpol PP Padang komit jaga ketertiban dan ketentraman masyarakat apa lagi dalam kondisi perang melawan wabah Corona Virus yang lagi berjangkit," sebut Alfiadi. (Kompas)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved