Berita Kota Pekalongan
Hari Pertama Jam Malam Diberlakukan di Kota Pekalongan, Berikut Sejumlah Temuan Petugas
Kota Pekalongan berlakukan jam malam mulai 1 April 2020. Jam malam ini dari pukul 21.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Kota Pekalongan berlakukan jam malam mulai 1 April 2020. Jam malam ini dari pukul 21.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB.
Diberlakukannya jam malam ini guna memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kota Pekalongan.
Dalam pantauan Tribunjateng.com, diberlakukannya jam malam ini jalan-jalan di Kota Pekalongan nampak sepi, bahkan alun-alun Kota Pekalongan yang setiap malamnya ramai dikunjungi orang, sekarang terlihat sepi.
Kepala Satpol PP Kota Pekalongan Sri Budi Santoso mengatakan, kegiatan patroli gabungan ini menindaklanjuti berdasarkan surat edaran Wali Kota Pekalongan terkait jam malam di Kota Pekalongan.
• April Ini Indonesia Diprediksi Masuki Fase Kritis Corona, Waspada, Simak Hasil Penelitian Lengkapnya
• Pemilik Kos di Solo Dilarang Terima Penghuni Baru, Jika Ngeyel Rudy Ancam Cabut Izin
• Ardi Bakrie Akui Nia Ramadhani Sering Mengalah Saat Bertengkar Dengannya
• Jokowi Digugat Pedagang Eceran Rp 10 M karena Dianggap Lalai dalam Penanganan Wabah Virus Corona
"Alhamdulillah secara umum, warga masyarakat Kota Pekalongan mengikuti edaran surat wali kota terkiat jam malam. Tujuannya yaitu dalam upaya untuk memutus mata rantai penyebab virus corona."
"Dari hasil pantauan, sepanjang jalan di Kota Pekalongan sebagian besar usaha makanan, pakaian, elektronik, dan sebagainya sudah tutup," kata Sri Budi kepada Tribunjateng.com, Rabu (1/4/2020).
Sri Budi juga mengungkapkan, dari pantauan ada beberapa warga yang masih membandel keluar malam.
Bahkan, ada satu minimarket yang masih tetap buka.
"Tadi ada satu minimarket yang buka 24 jam. Kami langsung memberikan imbauan kepada petugas toko, untuk menutup tokonya. Alhamdulillah, petugas toko mau menaati imbauan tersebut."
"Kami melakukan jam ini bersama tim gabungan baik dari Satpol PP, TNI, Polisi Militer, dan polisi," ungkapnya.
Selain itu juga, tim gabungan ini menghalau kendaraan yang akan masuk ke pusat Kota Pekalongan.
"Kendaraan yang masuk ke wilayah jalan protokol Kota Pekalongan kamu imbau untuk putar balik dan kembali ke rumah. Namun, untuk jalur Pantura masih kami biarkan untuk beraktivitas," tuturnya.
Saat disinggung mengenai, apakah ada sangsi bagi warga yang membandel terkait jam malam ini, pihaknya menjelaskan tidak ada sangsi. Namun, apabila ada yang melawan petugas saat menjalankan perintah ini tentu ada sangsinya.
"Pada prinsipnya tidak ada sangsi, tetapi kalau mereka melawan petugas yang menjalankan tugas ini tentu ada sangsi sesuai aturan yang ada," tegasnya.
Sri Budi menambahkan, patroli gabungan terkait jam malam ini akan terus dilakukan setiap malamnya.
Adanya jam malam, membuat pendapatan penghasilan pedagang makanan di alun-alun Kota Pekalongan menurun, Emroi (40) pedagang sate di alun-alun Kota Pekalongan mengatakan, akibat adanya virus corona dan diberlakukannya jam malam ini penurunan pendapatan sampai 80 persen.
"Sejak ramai virus corona dagangnya sepi, terus ini diberlakukan jam malam tambah sepi lagi dagangannya," kata Emroi.
Menurutnya, sebelum adanya virus corona dan diberlakukan jam malam, ia setiap hari menutup dagangannya pada pukul 23.00 WIB.
"Tadi buka pukul 15.00 WIB dan tutup warungnya pada pukul 21.00 WIB."
"Namanya jualan sate itu tidak mesti, kadang ramai dan kadang sepi. Tapi adanya virus corona dan dilakukan jam malam penghasilan tambah sepi," ucapnya. (Dro)