Berita Banyumas
Kabar Baik, Tak Ada Tambahan PDP Corona di Banyumas, Bupati: Orang Meninggal Tidak Tularkan Virus
Terkait adanya kejadian penolakan sejumlah warga atas pemakaman jenazah pasien corona atau covid-19, Bupati Banyumas Achmad Husein memohon maaf kepala
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Terkait adanya kejadian penolakan sejumlah warga atas pemakaman jenazah pasien corona atau covid-19, Bupati Banyumas Achmad Husein memohon maaf kepala seluruh masyarakat Banyumas atas hal tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikannya melalui siaran video Instagram pada Rabu (1/4/2020).
"Mungkin karena kita kurang sosialisasi dan mengedukasi masyarakat dengan baik.
Tetapi saya juga mohon kepada masyarakat untuk bisa mengerti bahwa bahaya penularan itu jauh berbahaya bersumber dari orang hidup dibanding dengan orang mati," jelas Bupati Banyumas, Achmad Husein.
• Ciri Corona dan Gejala Covid-19 yang Perlu Diperhatikan: Kehilangan Nafsu Makan hingga Sakit Perut
• Hari Ke-4 Isolasi Wilayah Kota Tegal, Lahan Parkir Pasar Jadi Jalan Umum hingga Macet
• Desa di Banyumas Ini Siap Terima Jenazah Pasien Corona yang Ditolak, Ganjar Beri Apresiasi
• Pemilik Kos di Solo Dilarang Terima Penghuni Baru, Jika Ngeyel Rudy Ancam Cabut Izin
Bupati menjelaskan jika orang hidup itu bisa batuk bisa bicara dan bisa bersin sedangkan orang meninggal otomatis tidak bisa seperti itu dan tidak menularkan.
Sementara sumber penularan itu melalui batuk, bersin dan bicara.
"Jika orang itu mati maka setelah 7 sampai 9 jam virus itu juga akan mati.
Saya juga berdoa semoga korban khusnul khotimah," ungkapnya.
Bupati menyampaikan perkembangan covid-19 di Banyumas bahwa Orang Dalam Pemantauan (ODP) saat ini berjumlah 1.221.
"Alhamdulillah untuk yang pertama kali PDP tidak ada kenaikan jumlah, semoga Banyumas akan selalu menjadi lebih baik," paparnya.
Hari ini sesuai dengan informasi resmi dari covid19.banyumaskab.go.id saat ini ada sebanyak 51 orang PDP.
Sementara itu total positif covid-19 di Banyumas ada 5 orang.