Virus Corona Jateng
Siap Jadi Tempat Karantina Pemudik dan ODP, PHRI Kudus Usulkan Penangguhan Pajak
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Kudus siap membantu pemerintah menyediakan tempat karantina untuk pasien corona.
Penulis: raka f pujangga | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Kudus secara prinsip siap membantu pemerintah menyediakan tempat karantina untuk mencegah terjadinya penularan wabah covid-19.
Ketua PHRI Kabupaten Kudus, Tris Suyitno menjelaskan, bersedia membantu pemerintah daerah untuk memberikan tempat untuk mengarantina pemudik.
Namun pihaknya juga berharap meminta bantuannya untuk penangguhan pajak karena sepinya pengunjung.
• 2 Warga Pemalang Positif Corona, Bupati Junaedi: Seusai Perjalanan Ziarah ke Solo, Yogya dan Kebumen
• Curhat Calon Perwira Siswa Setukpa yang Negatif Corona, Sedih Selama Karantina
• Raline Shah: Pandemi Covid-19 Memang Mengubah Segalanya
• Roro Fitria: Saya Ingin Sekali Menikah, Saya Ingin Punya Momongan
"Kondisi hotel dan restoran saat ini mengalami penurunan drastis, jadi kami ingin juga ada win win solution."
"Makanya kami juga berharap ada keringanan," jelas dia, disela-sela rapat koordinasi, di kantor Bupati Kudus, Kamis (2/4/2020).
Selain itu, dia juga berharap ada keringanan untuk pembayaran listrik dan jaminan sosial kepada pegawai.
Pasalnya saat ini sudah banyak pegawai kontrak yang dirumahkan sementara hingga kembali kondusif.
"Ibaratnya kami ini sudah mau kelelep (tenggelam-red)."
"Makanya kami juga sudah mengirimkan surat ini ke sana," jelas dia.
General Manager @Hom Kudus, Tohar mengaku telah mendapatkan imbas yang besar atas terjadinya wabah covid-19.
Penurunan jumlah pengunjung, memaksanya merumahkan sekitar separuh dari karyawannya bekerja.
"Saya sudah merumahkan separuh dari jumlah karyawan kami."
"Makanya kondisi sangat berpengaruh bagi kami," jelas dia.
Selain itu, pihaknya juga sulit untuk menerapkan standar operasional prosedur (SOP) kesehatan di hotelnya.
Pasalnya jumlah masker dan hand sanitizer di pasaran cukup sulit untuk memperolehnya.
"Makanya kami juga harapannya bisa dibantu untuk bisa mendapatkan barang-barang tersebut," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Eko Djumartono menjelaskan pelaku usaha di bidang perhotelan dan restoran tidak perlu khawatir terkait pembayaran pajak.
Menurutnya, pembayaran pajak menyesuaikan omzet yang diterima. Sehingga ketika pengunjung sepi, maka pajak yang dibebankan juga akan ikut turun.
"Kalau laporannya tidak omzetnya ya tidak perlu bayar pajak. Karena pajak itu tergantung dari jumlah pendapatannya," ujar dia.
(raf)
• Bek PSIS Semarang Rio Saputra Diam-diam Berlatih dengan Kiper Timnas dan Bek Arema FC
• Tragedi Perempuan 12 Tahun di Purbalingga Diperkosa Ayah & Paman saat Ibu Pergi, Dibayar Rp 12 Ribu
• Ussy Sulistiawaty: Kami Bertahan Hidup dari Tabungan
• Video Alumnus BLK Buat 1.000 Masker Untuk Tenaga Medis Kabupaten Pekalongan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/phri-kudus-siap-sediakan-lokasi-karantina-pemudik.jpg)