Virus Corona Jateng
Ketidakjujuran Pasien dan Data yang Bias Perparah Penyebaran Virus Corona di Jateng
Data di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, hingga Sabtu (4/4/2020) ada 120 kasus pasien positif virus corona Covid-19.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Data di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, hingga Sabtu (4/4/2020) ada 120 kasus pasien positif virus corona Covid-19.
Dari jumlah itu, 18 di antaranya meninggal dunia, 91 masih mendapatkan perawatan, dan 11 berhasil sembuh.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Negeri Semarang (Unnes), Cahyo Seftyono, menuturkan penerapan kebijakan yang tepat harus berdasarkan data atau policy base evidence.
• Viral Ojol 59 Tahun Antar Penumpang Purwokerto-Solo Sejauh 230 Km, Tertipu hanya Ditinggali Sandal
• Dikritik soal Pembebasan Koruptor, Yasonna Laoly Labrak Najwa Shihab: Suudzon Banget Sih Provokatif
• Update Corona 5 April 2020 Dunia: Indonesia Peringkat 37 Persis di Bawah Arab Saudi
• Warga Ngeyel Ramaikan Jalan Kota Semarang, Hendi: Kalau Seperti Ini Sebaran Corona Tak Selesai
Namun, kata dia, terjadi bias data dan informasi yang ada di masyarakat sehingga penerapan kebijakan yang diharapkan dapat menekan jumlah kasus malah tidak berjalan optimal.
"Dalam politik kebijakan, saat ini ada yang namanya bias data dan bias informasi di ruang publik.
Ketika pemerintah berusaha menggunakan bukti dalam kebijakan, sering kali ada yang bolong.
Nah yang bolong ini yang berbahaya.
Ini yang membuat kocar kacir pemerintah," tegasnya ketika dihubungi.
Lambatnya pemerintah mengetahui hasil spesimen dan penetapan status pasien yang membuat bias data dan informasi muncul.
Hal itu terjadi karena kurangnya persiapan pemerintah untuk memenuhi sarana dan prasarana di pelayanan kesehatan untuk menghadapi Covid-19 ini.
"Jika pasien ada di kota besar seperti Jakarta, Semarang, Jogja, oke lah karena peralatan kesehatannya lengkap.
Bayangkan kasus yang terjadi di daerah kecil, Cilacap, Purworejo dan sebagainya, mereka tidak terdeteksi dengan cepat.
Alat dan tenaga kesehatan tidak memadai," terangnya.
Keterlambatan hasil pemeriksaan spesimen pasien, kata dia, membuat potensi penyebaran corona semakin meluas.
Apakah dengan alat rapid test bisa menyelesaikan masalah itu?
Cahyo menjelaskan setelah diskusi dengan pakar kesehatan, alat rapid test tidak bisa mengukur secara sempurna dan seratus persen akurat apakah orang tersebut positif atau negatif corona.
Pasalnya, indikator yang digunakan terbatas. Yakni melalui tes sampel darah.
Alat yang bisa menentukan akurat hanyalah VCR itu pun jumlahnya di Indonesia saat ini terbatas.
Di Jawa Tengah, pemeriksaan sampel swab dengan VCR baru bisa dilakukan di Balai Besar Litbang Vektor dan Reservoir Penyakit (B2P2VRP) Salatiga.
"Rapid test pun dilakukan diprioritaskan untuk ODP (orang dalam pemantauan) yang ada di daerah endemik atau zona merah.
Bagaimana dengan yang ada di zona hijau, apakah mereka sudah pasti aman? Tidak," ucapnya.
Menurutnya, warga yang berada di zona hijau tersebut memang benar-benar tidak ada warga yang suspect corona atau karena tidak terdeteksi.
Daripada melaporkan hanya 70 persen, tidak 100 persen, itu justru yang berbahaya.
Kondisi itu bisa saja diperparah dengan adanya perantau yang pulang mudik.
Mereka mengetahui daerahnya masih hijau corona, padahal sudah ada yang terpapar sehingga berpotensi besar menularkan virus kepada orang di kampung halamannya.
"Mudik ini pada dasarnya pergi dari satu tempat ramai secara ekonomi ke tempat relatif sepi, termasuk minimnya fasilitas kesehatan.
Itu justru lebih bahaya," ujar dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unnes ini.
Bias data yang juga membuat pemerintah tidak sanggup membuat peta persebaran ODP, PDP, positif, dan sebagainya.
Padahal data ini penting untuk antisipasi dan sarana edukasi masyarakat.
Di sisi lain, meningkatnya kasus Covid-19 karena pasien tidak jujur ketika dimintai keterangan.
Hal itu yang membuat sejumlah tenaga medis terpapar virus, di samping minimnya alat pelindung diri (APD).
Di Jawa Tengah, dilaporkan tenaga medis di Kudus dan Batang positif covid-19.
"Dari segi masyarakat, perlu didorong juga kebutuhan transparansi.
Ada masalah yakni masyarakat tidak terbuka.
Mereka datang ke rumah sakit tidak lagsung cerita riwayat perjalanan dan apa yang dialami," terangnya.
Itu yang menyebabkan penyimpangan tata laksana pasien dalam bidang kesehatan.
Dengan memberikan informasi secara jujur, nantinya tim medis akan mampu mengidentifikasi penyebab pasien tersebut terpapar COVID-19.
Kemudian, meminta pemerintah untuk melakukan disinfektan ke lokasi yang pernah dikunjunginya, termasuk rumah pasien, dan beberapa hal lain.
Tujuannya agar penyebaran COVID-19 tidak semakin meluas lagi dan pemerintah dapat mencegahnya.(mam)
• BREAKING NEWS : 1 Dokter di Kabupaten Batang Positif Virus Corona Setelah Rapid Test, Tak Ada Gejala
• 1 Warga Pati Positif Virus Corona Dirawat di Kudus, Sempat Beli Ikan di Dukuhseti dan Bertemu Ortu
• Dibacok Orang Tak Dikenal, Aris Melarikan Diri Terobos Lampu Merah hingga Tabrak Fortuner
• Penyebaran Virus Corona Mulai Berdampak di Kota Salatiga, Ribuan Pekerja Sudah Dirumahkan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pengamat-kebijakan-publik-universitas-negeri-semarang-unnes-cahyo-seftyono.jpg)