Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wabah Virus Corona

Istana Bicara Darurat Sipil: Darurat Sipil Akan Diberlakukan di Indonesia Jika Hal Ini Terjadi

Pemerintah menyatakan bahwa jumlah pasien Covid-19 yang disebabkan virus corona masih bertambah.

(TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA)
Penggali Kubur di TPU Tegal Alur untuk memakamkan jenazah dengan SOP Covid-19, Minggu (5/4/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Pemerintah menyatakan bahwa jumlah pasien Covid-19 yang disebabkan virus corona masih bertambah.

Berdasarkan data yang dihimpun pemerintah pusat hingga Minggu (5/4/2020) siang total ada 2.273 pasien Covid-19 di Tanah Air.

Dengan demikian, terdapat penambahan 181 pasien yang dinyatakan positif virus corona dalam 24 jam terakhir.

Pernyataan ini disampaikan juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB pada Minggu sore.

"Bertambah lagi 181 orang konfirmasi positif, sehingga total menjadi 2.273," ujar Achmad Yurianto.

Sementara, pemerintah juga menyatakan bahwa ada penambahan pasien sembuh sebanyak 14 orang.

Seperti Apa Ciri-ciri Penumpang Penipu Ojol Antar Purwokerto-Solo? Berperawakan Kecil dan Berkumis

Bupati Batang Wihaji Gratiskan pembayaran PDAM untuk Pelanggan Kurang Mampu Selama Tiga Bulan

Sinopsis The World of the Married, Drakor Terbaru Kim Hee Ae dan Park Hae Joon

Langkah Vietnam Bisa Dicontoh, Kini Sudah Nol Kasus Baru Virus Corona, Apa yang Dilakukan?

Penambahan ini menjadikan total ada 164 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh. Kemudian, terdapat penambahan 7 pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Total terdapat 198 kasus pasien yang meninggal setelah sebelumnya mengidap Covid-19.

"Ini gambaran yang kita yakini bahwa di luar masih terjadi penularan. Masih ada kasus positif tanpa gejala di tengah-tengah kita," ucap Achmad Yurianto.

Dia pun menilai bahwa saat ini masyarakat masih banyak yang tidak peduli dengan penyebaran Covid-19.

Misalnya, menurut dia, masih banyak yang tidak menyadari bahwa penularan rentan terjadi.

"Sehingga masih ada yang belum menjaga jarak dalam berkomunikasi sosial," ucap Yuri.

"Masih belum menggunakan masker saat berada di luar rumah. Masih ada yang belum rajin mencuci tangannya dengan sabun dan dengan air mengalir," kata dia.

Kasus baru di 13 provinsi Data pemerintah memperlihatkan bahwa persebaran kasus baru terjadi di 13 provinsi.

Data memperlihatkan bahwa penambahan pasien terbesar dalam 24 jam terakhir ada di DKI Jakarta dengan 96 kasus. Penambahan besar juga tercatat ada di Jawa Timur dengan 36 kasus baru.

18 Dokter Meninggal

Terpisah, Plt Deputi IV Kantor Staf Presiden bidang Komunikasi Politik Juri Ardiantoro menyatakan, sejak awal Presiden Joko Widodo tak akan memberlakukan kebijakan darurat sipil dalam memutus mata rantai penularan virus corona.

Karenanya, status darurat sipil hanya menjadi pilihan terakhir dan baru diterapkan ketika terjadi kekacauan dan pembangkangan publik secara masif setelah di saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal itu disampaikan Juri menanggapi pernyataan Jokowi yang hendak memberlakukan darurat sipil untuk menyokong kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Kalau akibat dari proses ini terjadi pembangkanan kekacauan, protes, membuat stabilitas sosial menjadi berantakan maka pilihan penegakkan daruat sipil ini menjadi dipikirkan meskipun ini menjadi pertimbangan yang sangat terakhir," kata Juri dalam diskusi bertajuk "Istana Bicara Darurat Sipil" di akun youtube medcom.id, Minggu (5/4/2020).

Karenanya, Juri menegaskan bahwa perkataan Jokowi soal darurat sipil saat mengumumkan pemberlakuan PSBB merupakan upaya mengimbau secara tegas kepada publik.

Juri mengatakan, dengan Presiden menyertakan pilihan darurat sipil sebagai yang paling akhir, maka masyarakat akan mematuhi kebijakan PSBB sehingga penyebaran wabah Covid-19 bisa terhenti.

"Presiden ini sebenarnya hanya me-warning begitu seriusnya penyebaran wabah ini sehingga tindakan tegas kepada yang tak mengindahkan imbauan pembatasan ini, pemerintah dan Pemda bisa melakukan tindakan-tindakan," lanjut Juri.

Sebelumnya pemerintah berencana menerapkan status darurat sipil dalam menghadapi wabah Covid-19. Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo terkait kebijakan pembatasan sosial untuk mencegah penyebaran virus corona.

Menurut Jokowi, hal itu perlu dilakukan dengan skala lebih besar. Oleh karena itu, ia meminta pembatasan sosial yang dikenal dengan sebutan physical distancing ini disertai dengan kebijakan darurat sipil.

"Saya minta kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing, dilakukan lebih tegas, lebih disiplin, dan lebih efektif lagi," kata Jokowi kala itu.

Hingga Minggu (5/4) telah tercatat 2.092 orang terinfeksi Covid-19 dan mengakibatkan 191 orang di antaranya meninggal dunia.

Dari jumlah orang yang meninggal karena virus corona tersebut, terdapat pula tenaga medis yang berjuang di banyak fasilitas kesehatan di Indonesia.

Ketika dikonfirmasi, Humas Ikatan Dokter Indonesia ( IDI), dr. Halik Malik menyebut hingga kini tercatat 18 orang dokter di Indonesia yang meninggal akibat positif terjangkit Covid-19 dan berstatus Positif dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19.

Para dokter dan tenaga medis tersebut diduga terinfeksi virus corona saat merawat atau menangani pasien-pasien virus corona di rumah sakit.

Terkait hal itu, Halik menyebut tidak ada satu negara pun yang siap menghadapi wabah virus corona dan setiap negara belajar dan berusaha mencari cara untuk mengatasinya.

"Sejauh ini, keluhan terkait minimnya APD direspons dengan upaya bersama menyiapkannya. Termasuk dokter dan tempat mereka bertugas segala daya upaya dilakukan, termasuk dengan menyiapkan sendiri APD-nya secara swadaya," lanjutnya.

Banyaknya donasi yang dibuka untuk membantu menyediakan APD bagi para tenaga medis juga diakui sangat membantu mereka yang masih kesulitan mendapatkan APD untuk menjalankan tugasnya.

"Donasi dari berbagai pihak sangat membantu. PB IDI sendiri menyalurkan bantuan APD melalui donasi IDI Peduli kepada sejawat yang kesulitan," ujar Halik.

Halik menyebut perlunya APD yang memenuhi standar dan pembenahan sistem layanan untuk menghindari risiko terjadinya penularan Covid-19 pada tenaga medis.

Pihaknya menambahkan, Kementerian Kesehatan RI untuk bisa semakin terbuka terkait data orang yang positif terinfeksi Covid-19 demi memutus rantai penyebaran virus corona.

"Semestinya Kemenkes atau Dinkes setempat bisa mengumumkan tenaga medis yang meninggal. Tidak harus menunggu penderita sendiri atau keluarganya yang menyampaikan.

Karena saat ini wabah corona di Indonesia statusnya sudah Darurat Kesehatan Masyarakat. Informasi tentang siapa saja yang tertular penting untuk memutus mata rantai penularan," ungkapnya. (kompas.com)

Jokowi Tegaskan, Soal Napi Korupsi Tidak Pernah Dibahas Dalam Rapat-rapat Kabinet

Sempat Diadang Polisi di Tengah Malam karena Lockdown, Bayi Kembar Ini Diberi Nama Corona dan Covid

UPDATE 6 April 2020: Korban Corona Global: di Spanyol, 38.080 dari 131.646 Pasien Sembuh

BIJAKLAH Bersosial Media: Polri Incar Jagat Maya, Bidik Penyebar Hoaks dan Penghina Penguasa

Tata Cara Ibadah Malam Nisfu Syaban 2020, Mulai Dari Baca Yasin dan Tanggapan UAS

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved