Virus Corona Jateng
Lagi, PDP Virus Corona Meninggal di Tegal Punya Riwayat Perjalanan dari Bali Sebelum Dirawat
Satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona yang dirawat di RSUD dr. Soeselo Slawi meninggal dunia pada Minggu (5/4).
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona yang dirawat di RSUD dr. Soeselo Slawi meninggal dunia pada Minggu (5/4).
PDP berjenis kelamin laki-laki berusia 30 tahun ini, diketahui memiliki riwayat perjalanan dari Bali yang merupakan zona merah pandemi Covid-19.
Keterangan tersebut disampaikan Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Tegal, Joko Wantoro, Minggu (5/4).
• Wakil Dirut PLN: Mulai Hari Ini Token Listrik Gratis dan Diskon 50 % Sudah Bisa Diakses, Ini Caranya
• Mulai Besok Jalan di Kota Semarang yang Ditutup Bakal Ditambah Lagi, Ini Titiknya
• Artis Dangdut Ini Membuat Warga Berdesakan di Zona Merah Covid-19, Polisi: Kami Sudah Berusaha
• Kabar Gembira di Tengah Pandemi Corona, Pemerintah Umumkan Aturan Tentang THR, Simak Selengkapya
Sebelumnya, Joko meluruskan adaya kekeliruan pencatatan PDP asal Adiwerna yang meninggal hari Sabtu (4/4) kemarin.
PDP asal Adiwerna tersebut, ujar Joko, tidak memiliki riwayat perjalanan dari Bali, melainkan dari Jakarta.
Sehingga melalui keterangan pers ini, pihaknya sekaligus meminta maaf dan meralat pemberitaan.
Sementara untuk kasus meninggalnya PDP asal Kecamatan Lebaksiu ini, Joko mengungkapkan jika penyebab pasti kematiannya belum bisa diputuskan, karena masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium di Yogyakarta.
“Tes swab pada pasien sudah dilakukan, tapi sama seperti yang lainnya, sampai dengan hari ini hasilnya belum kami terima," kata Joko, pada Tribunjateng.com, Minggu (5/4).
Joko menambahkan, pertama kali PDP masuk ke rumah sakit hari Selasa (31/3).
Suhu tubuhnya saat itu mencapai 37 derajat celcius dengan disertai gejala batuk dan pilek, serta keluhan sakit pada tenggorokan.
Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan seperti foto toraks, diketahui pasien menderita pneumonia akut dan ada riwayat penyakit penyerta atau komorbid, yaitu tuberkulosis kronis serta penyakit yang lainnya.
“Secara medis, keberadaan komorbid pada seseorang yang kemudian terinfeksi virus Corona ini menjadikan daya tahan tubuhnya semakin lemah dan sakitnya bertambah parah," jelasnya.
Dengan demikian, untuk menegakkan diagnosa, pihaknya tetap harus menunggu hasil tes swab.
Sementara untuk jenazah PDP saat ini sudah dimakamkan oleh petugas khusus medis, dengan menerapkan prosedur pemakaman jenazah Covid-19.
“Pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB jenazah sudah dimakamkan di daerah Lebaksiu oleh tim dari kesehatan," ujarnya.
Untuk mengantisipasi risiko penularan, Joko menyampaikan jika pihaknya akan melakukan rapid test pada kontak erat di lingkungan keluarganya.
Sementara hasil rapid test pada empat orang anggota keluarga dari PDP meninggal asal Adiwerna kemarin semuanya negatif.
Sama seperti pernyataan sebelumnya, kematian PDP kali ini menurut Joko tidak bisa dikategorikan sebagai kasus kematian penduduk Kabupaten Tegal akibat infeksi Corona.
“Sepanjang belum ada hasil tes swab yang menunjukkan hasil positif, maka kami tidak bisa mengkategorikannya sebagai kasus terkonfirmasi positif terinfeksi Covid-19," tandasnya. (dta)
• DPRD Jateng Alihkan Anggaran Kegiatan Rp 18,4 Miliar untuk Penanganan Virus Corona
• Petugas Bea Cukai Gagalkan Aksi Penyelundupan 1.542 Roll Kain Polyester Senilai Rp 1 Miliar
• Warga Tolak Lokasi Karantina Corona, Dandim Kudus : Jangan Pakai Istilah Itu, Tidak Beri Solusi
• Muslimat NU Kabupaten Tegal Bagikan 10 Ribu Masker Gratis Buat Pedagang di Pasar Tradisional